Mengembalikan Harapan Lewat Selembar Ijazah

Mengembalikan Harapan Lewat Selembar Ijazah
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (satu dari kanan), menebus ijazah siswa SMA Muhammadiyah 2 Jakarta yang ditahan pihak sekolah. (Foto: Ist/Antara).

Jakarta – Spektroom : Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar kertas yang disimpan di dalam map atau laci. Namun, bagi seorang siswa yatim lulusan SMA Muhammadiyah 2 Jakarta, dokumen itu adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang selama ini tertutup.

Harapan tersebut akhirnya kembali terbuka setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menebus ijazah yang selama ini tertahan akibat kendala biaya. Penyerahan ijazah itu menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang diterimanya saat menjalankan kegiatan reses.

"Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam kegiatan reses, ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan," ujar Kenneth di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/7/2026).

Bagi Kenneth, persoalan itu bukan sekadar membantu seseorang mendapatkan kembali dokumen kelulusan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Setiap aspirasi yang diterima saat reses harus ditindak lanjuti dengan aksi konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Menurutnya, ijazah memiliki arti yang jauh lebih besar dibanding sekadar bukti telah menyelesaikan pendidikan," katanya.

Karena itu, tandasnya, setiap anak bangsa harus memiliki akses terhadap hak pendidikannya tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi.
Dengan ijazah yang kini telah berada di tangan pemiliknya, Kenneth berharap siswa tersebut memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

"Saya berharap ijazah yang telah diterima dapat menjadi jalan bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan yang lebih cerah," tuturnya.

Namun, menurut Kenneth, persoalan penahanan ijazah tidak bisa terus diselesaikan melalui aksi sosial semata. Ia menilai diperlukan kebijakan yang mampu mencegah kasus serupa kembali terjadi di Jakarta.

Baginya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, kuliah, maupun mencari pekerjaan hanya karena ijazah mereka tertahan akibat tunggakan biaya.

"Hari ini kami hadir bukan hanya untuk membantu menebus ijazah, tetapi juga ingin memastikan persoalan seperti ini tidak terus berulang di Jakarta," tegasnya.

Di balik selembar ijazah yang akhirnya kembali ke tangan pemiliknya, tersimpan harapan baru untuk menata masa depan. Sebuah dokumen yang mungkin tampak sederhana, tetapi bagi mereka yang sedang berjuang mengubah hidup, nilainya jauh melampaui selembar kertas.

Berita terkait

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon resmi memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/7/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan

Eva Moenandar, Buang Supeno