Mengenang Bardan Nadi Sutrisno: Nadi Perlawanan Dari Tanah Landak

Mengenang Bardan Nadi Sutrisno: Nadi Perlawanan Dari Tanah Landak
Flyer Spektroom

Oleh : Syafaruddin Daeng Usman - Peneliti Kajian Sejarah Kalbar

Pontianak- Spektroom : Setiap Agustus, bangsa Indonesia kembali menatap sejarah. Merah putih berkibar di berbagai sudut negeri, mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang dibayar dengan darah, air mata, dan nyawa para pejuang.

Di Kalimantan Barat, salah satu nama yang patut dikenang adalah Bardan Nadi Sutrisno, tokoh perlawanan rakyat Landak yang menjadi simbol keberanian menghadapi kolonialisme Belanda pada masa revolusi fisik 1945–1949.

Kisah perjuangan itu bermula ketika kabar kemerdekaan Indonesia akhirnya tiba di Pontianak pada 15 September 1945.

Dari sebuah rumah kursus milik Ya’ Umar dan Ya’ Usman Yasin di Jalan Palmenlaan, para pemuda republikein untuk pertama kalinya mengetahui bahwa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Kabar tersebut menyebar cepat. Esok harinya, 16 September 1945, bendera Merah Putih untuk pertama kali berkibar di langit Pontianak.

Semangat kemerdekaan kemudian menjalar hingga ke pedalaman Landak melalui jaringan pemuda dan tokoh masyarakat yang bergerak secara diam-diam.

Di Ngabang, pada 20 September 1945, lahirlah Persatoean Ra'jat Indonesia (PRI) yang dipimpin Gusti Abdulhamid Aun.

Di dalam organisasi inilah nama Bardan Nadi Sutrisno muncul sebagai salah satu penggerak utama bersama sejumlah tokoh lainnya.

Tujuan mereka jelas: menyebarkan berita kemerdekaan dan mempertahankan Republik Indonesia dari upaya Belanda untuk kembali berkuasa.

Ketika pasukan NICA mulai bercokol kembali di Kalimantan Barat pada akhir 1945, perlawanan rakyat semakin mengeras.

PRI kemudian berkembang menjadi Gerakan Ra'jat Merdeka (Geram) yang mengorganisasi perjuangan bersenjata di berbagai wilayah.

Puncaknya terjadi dalam Peristiwa 10 Oktober 1946 di Ngabang. Pertempuran besar meletus dengan sasaran tangsi militer, pos polisi, dan fasilitas strategis Belanda.

Pertempuran yang berlangsung hingga 11 Oktober itu tercatat sebagai salah satu perlawanan rakyat terbesar di Kalimantan Barat selama revolusi kemerdekaan.

Banyak pejuang gugur. Sebagian tertangkap dan mengalami penyiksaan berat. Bardan Nadi Sutrisno termasuk di antaranya.

Tragisnya, sebelum ia ditangkap, anak balitanya, Paini Trisnowati, menjadi korban kekerasan pasukan kolonial. Dua saudaranya, Sardiman dan Ngadimin, juga ditahan.

Namun penderitaan itu tidak menggoyahkan keyakinannya terhadap kemerdekaan.

Pada 17 April 1947, Bardan Nadi Sutrisno dieksekusi oleh regu tembak di Penjara Sungai Jawi, Pontianak.

Dalam catatan sejarah perjuangan Kalimantan Barat, ia dikenang sebagai salah satu pejuang yang dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah kolonial pada masa revolusi fisik.

Nama Bardan mungkin tidak sepopuler tokoh nasional dalam buku-buku sejarah.

Namun di tanah Landak dan Kalimantan Barat, jejak perjuangannya menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju kemerdekaan yang utuh.

Hari ini, ketika generasi muda menikmati kemerdekaan dalam suasana damai, ada satu pesan yang tetap relevan: kemerdekaan tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian orang-orang yang rela mengorbankan segalanya demi masa depan bangsanya.

Mengenang Bardan Nadi Sutrisno bukan sekadar mengenang seorang pejuang. Untuk mengingatkan kita akan Namanya diabadikan untuk nama ruas jalan di Pontianak jalan Bardan Nadi.

Dia adalah pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia berdiri di atas pengorbanan putra-putri daerah yang memilih melawan, meski tahu nyawa menjadi taruhannya.

Sejarah seperti inilah yang patut terus diwariskan, agar denyut nadi perjuangan tidak pernah berhenti mengalir dalam ingatan bangsa.

Berita terkait

Gubernur Maluku Bacakan Sambutan Menteri, Tekankan Remisi sebagai Bagian dari Reintegrasi Sosial

Gubernur Maluku Bacakan Sambutan Menteri, Tekankan Remisi sebagai Bagian dari Reintegrasi Sosial

Ambon –Spektroom: : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam acara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (17/8/2026). Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutan

Eva Moenandar, Bian Pamungkas
Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 81 di Bukittinggi Kota Perjuangan

Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 81 di Bukittinggi Kota Perjuangan

Bukittinggi - Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka peringatan detik detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun di Lapangan Wirabraja, Senin, 17 Agustus 2026. Kota Bukittinggi, menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia, yang melaksanakan upacara peringatan detik detik proklamasi, karena pernah

Wiza Andrita, Bian Pamungkas