Menjaga Wajah Waterfront Pontianak, Antara Ketertiban dan Nafkah Warga
Pontianak-Spektroom : Pagi itu, angin dari Sungai Kapuas berembus pelan menyapu kawasan waterfront.Sejumlah warga tampak beraktivitas seperti biasa
berolahraga, berjalan santai, hingga sekadar duduk menikmati suasana.
Namun, pada Jumat (03/4/2026) menghadirkan pemandangan berbeda. Aparat Satpol PP bersama unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menyusuri area tersebut, menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan jemuran warga yang terpasang di pagar.

Di balik penertiban itu, terselip cerita tentang ruang publik yang diperebutkan oleh berbagai kepentingan: estetika kota, kenyamanan pengunjung, dan kebutuhan ekonomi warga.
Bagi sebagian pedagang, waterfront bukan sekadar lokasi berdagang, melainkan sumber penghidupan. Meja-meja sederhana yang berjajar di sepanjang pagar menjadi tempat mereka menggantungkan harapan. Namun, keberadaannya dinilai mengganggu keindahan dan akses pengunjung.
“Kami hanya ingin mencari rezeki,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, sambil membereskan dagangannya.
Wajahnya menyiratkan kelelahan, tetapi juga kepasrahan. Di sisi lain, pemerintah kota menegaskan pentingnya menjaga kawasan tersebut sebagai wajah Pontianak.
Kepala Satpol PP, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan ruang publik yang nyaman dan layak bagi semua.
Lapak-lapak PKL diarahkan untuk ditempatkan di luar pagar waterfront. Begitu pula dengan jemuran warga yang selama ini menggantung di pagar, diminta untuk dipindahkan ke area rumah masing-masing.
Bagi pemerintah, langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga estetika kota, terutama karena waterfront kerap menjadi tujuan wisata.
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menyebut penataan ini sebagai langkah bersama untuk menjaga kebanggaan kota.
Ia menekankan bahwa waterfront bukan hanya ruang rekreasi, tetapi juga etalase Pontianak di mata pengunjung.
Namun pendekatan yang dilakukan tidak sepenuhnya kaku. Aparat turut melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi secara persuasif.
Pendekatan humanis diupayakan agar penertiban tidak meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat.
Bagi warga, perubahan ini mungkin membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
Antara kebutuhan menjaga keteraturan dan realitas kehidupan sehari-hari, ada proses yang harus dilalui bersama.
Waterfront Pontianak pun menjadi cermin dinamika kota: tentang bagaimana ruang publik dirawat, tentang bagaimana aturan ditegakkan, dan tentang bagaimana manusia di dalamnya berusaha tetap bertahan.
Di tengah semua itu, satu hal menjadi harapan bersama—agar keindahan kota tetap terjaga, tanpa menghilangkan ruang bagi warganya untuk hidup dan berkembang.