Menko AHY: Pemerintah Berkomitmen Berikan Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah

Menko AHY: Pemerintah Berkomitmen Berikan Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah
Mencoba AHY memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah di Padang. (Foto: Hans)

Spektroom - Pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah agar masyarakat lebih sejahtera melalui pemanfaatan aset yang bernilai produktif.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menyerahkan 129 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat, pemerintah daerah dan ninik mamak di Kantor KAN Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/9/2025).

AHY menyampaikan, kepastian hukum tanah ulayat di Sumatera Barat menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Menurutnya, masyarakat adat perlu memiliki kepastian hukum atas tanah kaumnya untuk menopang penghidupan yang laik di masa mendatang.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bukti pemerintah hadir untuk meyakinkan terkait kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh warga. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konflik agraria atau upaya penyerobotan tanah yang dilakukan oleh pihak lain,” kata AHY.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional-ATR/BPN, Ossy Dermawan menjelaskan, ada 129 lembar sertifikat tanah, termasuk tanah ulayat yang telah diserahterimakan. Rinciannya, Kabupaten Padang Pariaman 21 lembar sertifikat, Kota Padang 67 lembar sertifikat, Pesisir Selatan 12 sertifikat, Kabupaten Solok 15 sertifikat dan Kota Pariaman 15 sertifikat.

“Negara bertanggungjawab untuk memproses sertifikasi ini. Kami terus menyosialisasikan kepada Pemda, tokoh adat akan pentingnya sertifikasi tanah kepada masyarakat agar semua tanah itu betul-betul terpetakan dan berdasar, kemudian juga masyarakat adat dan hak milik memiliki kepastian hukum atas tanah tersebut,” kata Ossy Dermawan.

Wamen ATR/ BPN, Ossy Dermawan menambahkan, saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat di Sumbar yang sedang disusun oleh pemerintah dengan luasan mencapai 3.037 hektare. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat adat di Sumbar memiliki kepastian hukum atas kepemilikannya melalui instrumen sertifikat tanah. (RRE/Hans)

Berita terkait

Pemkab Tanah Datar Gelar Forum  Kemitraan Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Bagi Masyarakat

Pemkab Tanah Datar Gelar Forum Kemitraan Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Bagi Masyarakat

Tanah Datar-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Tanah Datar Semester I Tahun 2026 yang digelar di Emersia Hotel Batusangkar, Kamis (18/6/2026). Kegiatan

Rafles
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026). Dalam pertemuan tersebut Kepala Negara menegaskan peran strategis bank Himbara bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO

Rafles
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pemanggilan Mentan oleh Presiden itu untuk memastikan ketersediaan stok pangan nasional serta kesiapan infrastruktur pertanian dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim El Nino Godzilla. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mentan menjelaskan bahwa

Rafles