Bangun Rumah Layak Huni, Tingkatkan Derajat Kesehatan & Kualitas Hidup Masyarakat
# Repost lampungprov.go.id
Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pembangunan permukiman yang sehat, layak huni, dan berkelanjutan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Melalui pembangunan rumah layak huni yang terintegrasi dengan layanan dasar, pemerintah menargetkan peningkatan derajat kesehatan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah pada Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, melainkan investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas SDM.
Menurutnya, sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama, pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan, mulai dari percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengendalian malaria.
“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya,” ujarnya.
Untuk mewujudkan permukiman yang sehat, Gubernur menekankan pentingnya integrasi enam aspek utama dalam setiap program pembangunan perumahan, yaitu penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Menurutnya, keenam aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
"Dengan pendekatan yang terpadu, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat" tandas Gubernur.
Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar seluruh program dapat berjalan efektif.
Dalam pembagian peran tersebut, Bappeda bertugas memastikan perencanaan pembangunan berlangsung secara terpadu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bertanggung jawab meningkatkan kualitas rumah, kawasan permukiman, dan infrastruktur dasar.
Sedangkan Dinas Kesehatan, memperkuat pelayanan promotif dan preventif, sementara Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan serta kualitas lingkungan. Adapun pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak pelaksanaan sekaligus pengawasan program di lapangan.(@Ng).