Menkop Mengusulkan RUU Koperasi Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Menkop Mengusulkan RUU Koperasi Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional
Menkop Ferry Juliantono saat simposium II Koperasi di Jakarta ( humas kemenkop)

Spektroom  - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian kembali menguat sebagai agenda prioritas menjelang masa sidang paripurna DPR RI awal tahun mendatang. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan agar regulasi tersebut tidak lagi berbentuk revisi, tetapi hadir sebagai Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan landasan menyeluruh bagi arah perekonomian Indonesia berbasis gotong royong.

"Ini (RUU Perkoperasian) akan kita ajukan sebagai Undang-Undang baru terkait Sistem Perkoperasioan Nasional," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Symposium II Koperasi Indonesia, di Jakarta,Rabu (17/12/2025)

Saat ini proses legislasi sudah memasuki tahap inventarisasi masalah (Daftar Inventarisasi Masalah/DIM) oleh pemerintah, setelah sebelumnya DPR RI menuntaskan serangkaian agenda mulai dari pendalaman materi, rapat kick-off, hingga Focus Group Discussion dengan forum koperasi nasional.

"Kemenkop akan melakukan percepatan inventarisasi masalah dengan menggandeng gerakan koperasi, akademisi dan di awal Januari 2026 akan kita sempurnakan prosesnya," katanya.

Terkait legislasi, Menkop Ferry memastikan RUU Perkoperasian yang selama ini sudah berjalan proses diskusinya akan dilakukan perubahan secara menyeluruh termasuk penambahan bab khusus yang mengatur tentang Kopdes/Kel Merah Putih. Oleh sebab itu ia menilai jika RUU Perkoperasian tersebut nantinya disebut Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional karena memayungi semua kluster, lintas kementerian, daerah, dan gerakan koperasi.

Menkop Ferry mengajak semua pihak untuk turut mengawal pembahasan RUU Perkoperasian agar kedepan koperasi tidak kalah dalam kompetisi pasar termasuk dengan swasta atau BUMN. Melalui payung hukum yang kuat dalam bentuk Undang-Undang, Menkop Ferry optimis koperasi akan mampu kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional. 

Menurut Menkop Ferry, keberpihakan Presiden terhadap upaya menumbuh-kembangkan koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi kerakyatan yang berasas kegotongroyongan telah ditunjukkan dalam beberapa kesempatan. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginginkan agar koperasi dapat bangkit dan mampu mengembalikan peran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. 

“Presiden ingin koperasi kembali pada jalur yang benar dimana Koperasi bisa memainkan peran di sektor produksi, distribusi, hingga industri agar kesejahteraan tumbuh bersama, bukan kaya sendiri,” katanya.

Diskusi terkait usulan RUU koperasu menjadi UU Koperasi ( humss kemenkop)

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan saat ini menjadi kesempatan paling strategis untuk mengesahkan RUU Sistem Perkoperasian Nasional. Oleh karena itu pembahasan RUU Perkoperasian harus dilakukan terbuka dan partisipatif karena perangkat hukum tersebut menyangkut arah ekonomi bangsa.

“Yang terpenting jangan terlalu lama. Undang-undang ini (perkoperasian) sudah terlalu lama, saya mendorong persidangan (pembahasan RUU Perkoperasian) terbuka bagi publik,” ujar Rieke.

Berita terkait

Persoalan Sengketa Tanah Menjadi Salah Satu Sorotan Lembaga Pendidikan Tinggi UMI Makassar

Persoalan Sengketa Tanah Menjadi Salah Satu Sorotan Lembaga Pendidikan Tinggi UMI Makassar

Makasar-Spektroom : Kasus sengketa tanah-lahan masih menjadi persoalan yang menjadi pokok perhatian bagi seluruh Aparat Penegak Hukum termasuk lembaga pendidikan tinggi. Bentuk perhatian tersebut dilakukan melalui penyuluhan sehingga diharapkan tidak terjadi benturan antar warga. Dihubungi via ponsel, Senin 21 September 2026, Kepala Desa Sanrobone Kabupaten Takalar Abd. Azis Mauluddin S.Sos

Yahya Patta, Julianto
Biro Adpim Setdaprov Lampung Agendakan 18 Kegiatan, Gubernur Mirza Buka Bimtek BUMDes & Wagub Jihan Hadiri Pengajian Akbar

Biro Adpim Setdaprov Lampung Agendakan 18 Kegiatan, Gubernur Mirza Buka Bimtek BUMDes & Wagub Jihan Hadiri Pengajian Akbar

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung, Senin 21 September 2026 pukul 08.00 WIB diagendakan mengikuti rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat berlangsung secara Virtual Meeting, tersebut dipimpin Staf Ahli Gubernur

Anggoro AP
ссс