Menteri ATR Nusron Wahid: Seluruh Tanah Wakaf Harus Bersertipikat untuk Kepastian Hukum

Menteri ATR Nusron Wahid: Seluruh Tanah Wakaf Harus Bersertipikat untuk Kepastian Hukum
Menteri ATR foto bersama dengan anggota Badan Wakaf Indonesia

Spektroom-– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Target kita sampai 2028, 90 hingga 95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron dalam paparannya.

Data terbaru mencatat, hingga tahun 2025, sebanyak 172.842 bidang tanah wakaf telah bersertipikat, meningkat signifikan sekitar 170% dibandingkan sebelum tahun 2017. Meski demikian, capaian tersebut baru mencakup sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang ada.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf adalah prioritas strategis nasional. Selain untuk menjamin kepastian hukum, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara optimal sesuai peruntukannya dan bebas dari potensi sengketa.

“Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki legalitas resmi, agar aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan umat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut mengajak seluruh pihak—baik pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pemerintah daerah—untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses sertipikasi. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci mengingat luasnya sebaran tanah wakaf di seluruh penjuru Tanah Air.

Rakernas BWI sendiri menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan wakaf.

Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan kesepakatan konkret dalam mendorong tercapainya target sertipikasi sebelum 2028.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astaruddin, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan mitra kerja Ana Anida.

Berita terkait

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Berbagai Stiker Sindiran Satir Muncul Sebagai Respon Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Masyarakat sudah gerah dengan kondisi kelistrikan. Hingga muncul berbagai stiker kekesalan yang salah satunya menuliskan: "Kabar Gembira! Mulai hari ini PLN hentikan pemadaman bergilir. Diganti dengan Menyala bergilir". Sehubungan hal ini, Prof Dr Ahmad Yunani SE MSi, selaku Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel,

Junaidi, Anggoro AP
YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

YLKI Intan Kalimantan Tegaskan, Konsumen Berhak Dapatkan Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Banjarmasin-Spektroom : Pemadam listrik bergilir yang masih terjadi saat ini di Kalimantan Selatan, membuat Masyarakat semakin dirugikan. Di sisi lain, pemadaman bergilir ini, Konsumen yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi/ganti rugi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, mekanisme pemberian hak konsumen ini diberikan

Junaidi, Anggoro AP