Menteri ATR Nusron Wahid: Seluruh Tanah Wakaf Harus Bersertipikat untuk Kepastian Hukum

Menteri ATR Nusron Wahid: Seluruh Tanah Wakaf Harus Bersertipikat untuk Kepastian Hukum
Menteri ATR foto bersama dengan anggota Badan Wakaf Indonesia

Spektroom-– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Target kita sampai 2028, 90 hingga 95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron dalam paparannya.

Data terbaru mencatat, hingga tahun 2025, sebanyak 172.842 bidang tanah wakaf telah bersertipikat, meningkat signifikan sekitar 170% dibandingkan sebelum tahun 2017. Meski demikian, capaian tersebut baru mencakup sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang ada.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf adalah prioritas strategis nasional. Selain untuk menjamin kepastian hukum, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara optimal sesuai peruntukannya dan bebas dari potensi sengketa.

“Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki legalitas resmi, agar aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan umat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut mengajak seluruh pihak—baik pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pemerintah daerah—untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses sertipikasi. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci mengingat luasnya sebaran tanah wakaf di seluruh penjuru Tanah Air.

Rakernas BWI sendiri menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan wakaf.

Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan kesepakatan konkret dalam mendorong tercapainya target sertipikasi sebelum 2028.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astaruddin, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan mitra kerja Ana Anida.

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
ссс