Trending

Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal

Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal
Menteri Dody usai sholat jumat meninjau lokasi tanah bergerak di Tegal ( birkom pu)

Spektroom –Kementerian Pekerjaan Umum siap membangun Hunian Sementara ( Huntara ) bagi warga Tegal yang menjadi korban Tanah Bergerak. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (13/2/2026). .

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dody menegaskan komitmen Kementerian PU untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari berpotensi membahayakan warga.

“Sudah ada kajian Badan Geologi dari Kementerian ESDM di Bandung yang menyatakan kawasan ini sudah tidak layak untuk menjadi permukiman. Jadi mungkin yang tepat adalah memindahkan ke tempat yang aman,” kata Menteri Dody.

Rumah warga Tegal porak poranda akibat tanah bergerak ( birkom pu)

Pembangunan huntara akan dilaksanakan setelah ada usulan resmi pemerintah daerah serta penyelesaian administrasi penetapan lokasi dan calon penerima manfaat. “Pak Bupati menyampaikan ada lahan seluas 12 hektare. Nanti minta tolong sama kita dan BNPB. Untuk pembangunannya mungkin huntara dulu sekitar 900 sampai seribuan unit, kita tunggu arahan Pak Bupati. Nanti dari arahan itu akan dibuat desainnya, kalau sudah oke kita approve," ucap Menteri Dody.

Sebelumnya terdapat 3 calon lahan relokasi yang berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Berdasarkan hasil kajian, lahan di Desa Capar seluas sekitar 12 hektare direkomendasikan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara.

Menteri PU: Hasil riset Badan Geologi du Bandung nyatakan wilayah tersebut tidak bisa dibangun rumah kembali ( birkom pu)

Huntara yang akan dibangun Kementerian PU ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu sejak pekerjaan dimulai. Pemerintah berharap sebelum Lebaran masyarakat sudah dapat menempati hunian sementara tersebut.

“Huntara PU biasanya dikerjakan sekitar tiga mingguan. Harapannya sebelum Lebaran sudah bisa ditempati. Lengkap dengan fasilitas umum, kamar mandi, dan sarana pendukung lainnya. Kurang lebih seperti yang pernah kita bangun di Sumatera Utara dan Aceh, lengkap dengan tempat tidur, lemari, dan kipas angin,” jelas Menteri Dody.

Untuk tahap awal, fokus penanganan adalah penyediaan hunian sementara guna memastikan warga segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. Sementara itu, pembangunan hunian tetap akan dibahas lebih lanjut sesuai persyaratan teknis dan rekomendasi geologi.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Dody juga meninjau langsung calon lokasi huntara di Desa Capar serta berdialog dengan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah menyatakan akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi penetapan lokasi dan data calon penerima huntara agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles