Trending

Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Permukiman Kumuh Kubu Raya

Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Permukiman Kumuh Kubu Raya
Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Permukiman Kumuh Kubu Raya, didampingi Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Foto: Diskominfo Kubu Raya)

Kubu Raya-Spektroom : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung meninjau progres penanganan sarana dan prasarana kawasan permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (03/3/2026).

Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keduanya menyusuri lingkungan permukiman, berdialog dengan warga, sekaligus mengecek kesiapan program pemerintah agar tepat sasaran.

“Saya senang karena tadi saya tanya langsung ke warga. Kita ingin kebijakan ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Maruarar di sela peninjauan.

Selain kawasan kumuh, rombongan juga dijadwalkan mengunjungi perumahan subsidi di wilayah tersebut. Ia mengklaim Program Rumah Subsidi di kabupaten Kubu Raya ini Terbesar Sepanjang Sejarah.

Maruarar menegaskan, pemerintah saat ini mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah.

Ia juga mengklaim pemerintah telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi.

Kebijakan itu disebut mampu menghemat biaya masyarakat hingga sekitar Rp8,8 juta. “Ini kebijakan pro rakyat. Karena dulu bayar, sekarang gratis,” ujarnya.

Tak hanya itu, proses pengurusan PBG juga dipangkas menjadi maksimal 10 hari guna mempercepat pembangunan rumah subsidi.

Pemerintah, kata dia, tengah mengkaji perpanjangan tenor kredit dari 20 tahun menjadi 30 tahun agar cicilan semakin ringan. Saat ini, bunga kredit rumah subsidi ditetapkan tetap 5 persen dengan uang muka 1 persen.

Maruarar juga menyebut, pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, realisasi pembangunan rumah subsidi mencapai sekitar 274 ribu unit.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 210 hingga 220 ribu unit.

“Ini terbesar sepanjang sejarah. Artinya program ini bermanfaat untuk rakyat,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong pembangunan hunian vertikal di wilayah perkotaan dengan harga tanah tinggi.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif demi ketahanan pangan.

“Kita tidak boleh korbankan sawah untuk perumahan. Solusinya bangun ke atas,” tegasnya.

Kunjungan itu turut didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Pemkab Kubu Raya mengaku telah mengajukan lebih dari 16 ribu unit rumah untuk program perbaikan pada 2025.

Dari jumlah itu, sekitar 1.460 unit telah mendapatkan alokasi bantuan terbanyak di Kalimantan Barat.

Sujiwo menegaskan pihaknya akan terus menyinkronkan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Apolo Welly)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles