Trending

Menteri PKP : Lippo Group Mulai Lakukan Pembayaran 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp 3,5 M

Menteri PKP : Lippo Group Mulai Lakukan Pembayaran 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp 3,5 M

SPEKTROOM -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta senilai Rp 3,5 Milyar.

Menurut Menteri PKP, Lippo Group telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta. Proses pengembalian dana tersebut bahkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 Milyar," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menteri PKP mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta. Proses pengembalian juga dinilai lebih cepat dari kesepakatan sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan," terangnya.

Sebagai informasi, Menteri PKP telah melakukan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap. Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

"Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya. Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta sorry klo saya belum bisa buat happy karena sata sebagai Menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik dan tentu tidak semua puas atas kinerja saya dan tim dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah luar biasa bekerja keras untuk ini menyelesaikan urusan yang bertahun-tahun belum terselesaikan," katanya.

Ke depan, Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta termasuk rekan-rekan media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.

"Saya mendapat perintah dari Presiden  segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari  edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan," katanya.

Semementara itu, CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.

Berita terkait

Menguatkan Organisasi yang Berkelanjutan, Silaturahmi Akbar Al-Hidayah se-Sumatera Barat di Bukittinggi

Menguatkan Organisasi yang Berkelanjutan, Silaturahmi Akbar Al-Hidayah se-Sumatera Barat di Bukittinggi

Bukittinggi-Spektroom : Silaturahmi Al-Hidayah se Sumatera Barat, berlangsung di Kota Bukittinggi, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat sinergi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan organisasi Al-Hidayah di Sumatera Barat. Silaturahmi Akbar ini dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi M. Dhani Heriyona

Wiza Andrita, Rafles
Sejumlah Perairan di Maluku Utara Masih Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Sejumlah Perairan di Maluku Utara Masih Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Ternate-Spektroom : Sejumlah perairan di wilayah Provinsi Maluku Utara diprediksi masih mengalami gelombang tinggi yang harus diwaspadai akibat pengaruh angin kencang. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara dalam empat hari ke depan

Nanang Adrany, Anggoro AP
ссс