Menteri PKP : Lippo Group Mulai Lakukan Pembayaran 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp 3,5 M

Menteri PKP : Lippo Group Mulai Lakukan Pembayaran 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp 3,5 M

SPEKTROOM -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta senilai Rp 3,5 Milyar.

Menurut Menteri PKP, Lippo Group telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta. Proses pengembalian dana tersebut bahkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 Milyar," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menteri PKP mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta. Proses pengembalian juga dinilai lebih cepat dari kesepakatan sebelumnya saat proses mediasi pertama.

"Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan," terangnya.

Sebagai informasi, Menteri PKP telah melakukan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap. Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

"Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya. Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta sorry klo saya belum bisa buat happy karena sata sebagai Menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik dan tentu tidak semua puas atas kinerja saya dan tim dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah luar biasa bekerja keras untuk ini menyelesaikan urusan yang bertahun-tahun belum terselesaikan," katanya.

Ke depan, Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta termasuk rekan-rekan media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.

"Saya mendapat perintah dari Presiden  segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari  edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan," katanya.

Semementara itu, CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang. Ke-28 anggota Paskibraka yang

Eva Moenandar, Julianto
ссс