Menteri PU Instruksikan Cek Hulu Sungai Antisipasi Longsor Susulan Ruas Tapan-Batas Jambi
Sumatera Barat – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau penanganan pascabencana banjir bandang di Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (19/10/2026).Tinjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi wilayah terdampak sekaligus memastikan langkah penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana dapat berjalan secara terkoordinasi, terutama di tengah curah hujan yang masih cukup tinggi.
Menteri Dody mengatakan telah menginstruksikan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi hulu Sungai Batang Tapan. Pengecekan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bendungan alam akibat material longsoran yang berpotensi menimbulkan banjir bandang apabila jebol.
“Saya sudah minta Dirjen SDA untuk mengecek kondisi di hulu seperti apa. Karena curah hujan masih lumayan cukup tinggi, saya khawatir di atas itu masih ada bendungan-bendungan alam. Sebetulnya bisa pelan-pelan supaya tidak jebol, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Menteri Dody.

Menurut Menteri Dody, meskipun Sungai Batang Tapan bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU tetap mendorong langkah antisipasi bersama pemerintah daerah. Setelah kondisi hulu diketahui, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk merancang penataan sungai yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kita akan pelan-pelan, bersama Pemprov Sumbar, untuk mendesain seperti apa Sungai Batang Tapan. Nanti saya akan diskusi juga dengan Gubernur,” ujar Menteri Dody.
Pada sektor jalan dan jembatan, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan identifikasi kerusakan pada ruas Jalan Tapan–Batas Jambi.

Kerusakan yang teridentifikasi antara lain badan jalan amblas sepanjang 150 meter di Kilometer (KM) 219+100, badan jalan amblas di KM 219+500, serta bahu jalan yang tergerus aliran air di KM 227+500. Sementara itu, di KM 231+850, badan jalan juga mengalami amblas dengan risiko tinggi sehingga memerlukan penanganan secara cermat.
Selain kerusakan tersebut, material longsoran menutup sebagian badan jalan nasional di sejumlah titik. Longsor lereng atas, antara lain, terjadi di KM 228+000 dengan panjang sekitar 200 meter, KM 228+450 sepanjang 150 meter,
Setelah penanganan darurat selesai ditangani, diperlukan penanganan permanen berupa pembangunan Retaining Wall Concrete (RWC) di KM 219+200 guna mendukung stabilitas lereng dan melindungi badan jalan. Penanganan tersebut direncanakan melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan kebutuhan biaya penanganan permanen diperkirakan sebesar Rp17,5 miliar.
“Sebenarnya yang saya lebih tekankan disini adalah bagaimana agar ke depan, walaupun dengan kondisi curah hujan yang mungkin mirip-mirip seperti ini, jangan sampai kejadian ini terulang lagi." Kata Menteri Dody.