Menyusuri Sunyi Hutan Adat, Krisantus Kurniawan Dengar Denyut Jiwa Dayak di Situs Keramat Raja Mawikng

Menyusuri Sunyi Hutan Adat, Krisantus Kurniawan Dengar Denyut Jiwa Dayak di Situs Keramat Raja Mawikng
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan dan rombongan dipandu warga kampung menuju lokasi jejak leluhur Raja Mawikng . Foto: Porkopim pemprov kalbar

Landak - Spektroom - Di tengah rimbunnya hutan adat yang masih terjaga di pedalaman Kabupaten Landak, langkah kaki Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menembus gelap malam demi memenuhi panggilan masyarakat adat.

Tujuannya bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan sebuah perjalanan batin menuju situs keramat Raja Mawikng—ruang sakral yang hidup dalam ingatan dan keyakinan masyarakat Dayak.

Senin malam (20/04/2026), suasana hening menyelimuti Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila. Di bawah temaram cahaya yang berpadu dengan bisikan alam, Krisantus hadir bukan sebagai pejabat, tetapi sebagai pendengar. Ia menyimak, merasakan, dan kemudian menyampaikan pesan yang melampaui formalitas.

“Tempat keramat ini wajib dijaga dan dilestarikan. Di sinilah letak jati diri sekaligus kekuatan kita,” ujarnya lirih namun tegas.

Bagi masyarakat Dayak, Raja Mawikng bukan sekadar lokasi geografis. Ia adalah simpul sejarah dan spiritualitas—tempat di mana jejak leluhur terpatri, doa-doa dilangitkan, dan nilai-nilai diwariskan tanpa tulisan. Di sanalah kearifan lokal bernafas, menjaga harmoni antara manusia dan alam.

Namun arus zaman tak selalu bersahabat. Modernisasi yang melaju cepat kerap mengikis kesadaran akan akar budaya. Dalam refleksinya, Krisantus mengingatkan generasi muda Dayak agar tidak tercerabut dari identitasnya.

“Jika warisan leluhur punah, kita juga berpotensi kehilangan jati diri,” katanya, menegaskan pentingnya menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan pelestarian tradisi.

Perjalanan wagub dimalam hari penuhi panggilan masyarakat desa. Foto: Porkopim pemprov kalbar

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merencanakan alokasi anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan kawasan Raja Mawikng sebagai cagar budaya. Namun, pembangunan yang dimaksud bukanlah eksploitasi, melainkan penguatan nilai.

Fasilitas untuk kegiatan ritual akan disiapkan, akses jalan dan jembatan akan diperbaiki, tetapi hutan tetap menjadi jiwa dari kawasan ini. Pendekatan ini menegaskan bahwa pembangunan tak selalu berarti mengganti alam dengan beton, melainkan merawatnya sebagai bagian dari identitas.

Langkah malam itu menjadi simbol: bahwa di tengah dunia yang bergerak cepat, masih ada ruang sunyi yang menyimpan makna. Situs Raja Mawikng berdiri sebagai pengingat bahwa masa depan tak boleh melupakan akar, dan kemajuan sejati adalah yang mampu berjalan seiring dengan warisan budaya.

Berita terkait

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Ambon– spektroom:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum. Penahanan Hj. Hartini dilakukan

Eva Moenandar
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno