Meski Dijamin Undang-undang, Kebebasan Berorganisasi Tidak Absolut
Spektroom - Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, menggelegar Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, di Bandarlampung, Selasa (21/10/2025).
Rakor yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional”.
Nampak hadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Dalam sambutannya, Dirjen Bahtiar menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi di Indonesia dijamin oleh undang-undang, namun bukan merupakan kebebasan yang bersifat mutlak.
Dirinya menilai bahwa Forkopimda memiliki peran strategis sebagai forum yang menyatukan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam menjaga ketertiban serta stabilitas demokrasi di daerah.
“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan, terdapat lebih dari 633.000 organisasi kemasyarakatan di Indonesia, dengan 10.336 ormas berbadan hukum di Provinsi Lampung.
Namun demikian, Bahtiar juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
"Kita tidak boleh membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan undang-undang dan menghambat percepatan pembangunan. Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya diforum yang sama, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan dinamika perkembangan ormas di Provinsi Lampung yang semakin pesat perlu diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring dengan kemajuan zaman. Namun jangan sampai perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Jihan.
Wagub Jihan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung secara rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Selain itu, Jihan juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada ormas yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
"Selain melakukan pengawasan, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jihan berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kondusifitas daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Provinsi Lampung (@Ng).