Trending

MUI Wilayah V Kalimantan Akan Melaksanakan Dakwah dengan Budaya Dan Kearifan lokal

MUI Wilayah V Kalimantan Akan Melaksanakan Dakwah dengan Budaya Dan Kearifan lokal
Salah satu kegiatan Pada Rakorda MUI wilayah V Kalimantan
audio-thumbnail
Audio Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
0:00
/162.792

Spektroom - MUI (Majelis Ulama Indonesia) wilayah V Kalimantan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Banjarmasindari tanggal 18 sampai 20 Juli 2025.
Rakorda adalah agenda rutin MUI yang diselenggarakan secara bergiliran dikota-kota di Pulau Kalimantan.

Ditahun 2025 tuan rumah Kalimantan selatan atau Banjarmasin sedangkan 2024 Kalimantan tengah sebagai tuan rumah

Turut memberikan sambutan di acara pembukaan Sekjen MUI pusat Amirsyah Tambunan yang mengatakan MUI akan menggunakan kekayaan budaya dan kearifan lokal sebagai media dakwah.

Terpisah kepada Spektroom Amirsyah Tambunan mengatakan kekayaan budaya dan kearifan lokal akan dijadikan media dakwah oleh MUI.

“Dakwah selama ini agak elitis, sehingga akan dilakukan perluasan dakwah sampai ke akar rumput dan daerah terpencil” tutup dia. (editor :Agung Yunianto)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles