Trending

Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia

Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan Nelayan yang hilang di Pantai Areguling Lombok Tengah dalam kondisi meninggal dunia. (Foto: SAR Mataram)

Lombok Tengah-Spektroom : Operasi pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan belum kembali melaut di perairan Pantai Areguling, Kabupaten Lombok Tengah, memasuki hari kedua, Kamis (3/9/2026). Setelah melakukan pencarian sejak pagi, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Suparta (43), warga Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelumnya, korban dilaporkan pergi melaut untuk mencari cumi-cumi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, namun tidak kunjung kembali. Perahu milik korban kemudian ditemukan nelayan setempat dalam kondisi mengalami kerusakan pada bagian dek bawah hingga menyebabkan kebocoran.

Pada hari kedua operasi SAR, Tim Rescue Unit Siaga SAR Mandalika bersama unsur SAR gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian menggunakan rubber boat dan perahu nelayan. Pencarian juga melibatkan penyelam tradisional yang melakukan penyelaman di sekitar lokasi hilangnya korban.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi melalui Koordinator Unit Siaga SAR Mandalika, I Gde Eka Suarjana mengatakan setelah dilakukan penyisiran di permukaan air dan penyelaman, sekitar pukul 15.00 WITA, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh penyelam tradisional di sekitar lokasi kejadian pada kedalaman kurang lebih 10 meter.

“Setelah berhasil ditemukan, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR terhadap Suparta dinyatakan selesai.,” ujar I Gde Eka Suarjana.

Operasi SAR ini melibatkan unsur Unit Siaga SAR Mandalika, Pos Polair Mandalika, Polairud Polda NTB, Polairud Polres Lombok Tengah, Polsek Kuta, Babinsa Kuta, Damkartan Lombok Tengah, penyelam tradisional, serta nelayan dan warga setempat.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles