Sekdaprov Lampung Marindo, Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Sejumlah OPD
Repost lampungprov.go.id
Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, 111 pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamis (3/9/2026), berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Ratusan pejabat yang dilantik tersebut menempati berbagai posisi strategis pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung, mulai dari jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, kepala UPTD, kepala cabang dinas hingga kepala seksi dan kepala subbagian.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa potensi besar yang dimiliki Provinsi Lampung harus dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi.
"Provinsi Lampung dianugerahi potensi daerah yang luar biasa besar, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, kelautan, hingga kekayaan alam lainnya. Namun, potensi tersebut tidak akan pernah menjadi kesejahteraan bagi rakyat jika tidak dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mau bekerja keras,"ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memfokuskan energi dan pikiran pada pelaksanaan tugas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap kebijakan, program, maupun anggaran yang dikelola harus mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Fokuskan energi dan pikiran Saudara agar setiap kebijakan dan program serta anggaran yang Saudara kelola benar-benar dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat luas. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan lambatnya respons pemerintah terhadap isu-isu krusial di sekitarnya," tegasnya.
Menurut Gubernur, pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sekaligus mempercepat kinerja organisasi. Proses tersebut dilandaskan pada prinsip meritokrasi dan evaluasi yang terukur.
Mirza mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang diberikan kepada setiap pejabat. Karena itu, tugas dan tanggung jawab baru harus dilaksanakan dengan penuh semangat, tanggung jawab, serta komitmen untuk terus menghadirkan perbaikan.
Gubernur juga mendorong para pejabat untuk berpikir inovatif dan efektif dalam menjalankan tugas, menciptakan berbagai terobosan baru, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
"Pastikan kehadiran pemerintah selalu membawa solusi atas permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," pesannya.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyadari bahwa tugas yang akan dihadapi para pejabat di lapangan tidaklah ringan. Berbagai tantangan, dinamika, hingga kelelahan dalam menjalankan tugas merupakan bagian dari proses pengabdian.
Namun, Mirza meminta seluruh pejabat yang baru dilantik tidak menjadikan tantangan tersebut sebagai alasan untuk berhenti berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. (@Ng).