Ngawi Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Wabup Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Berbasis Sistem

Ngawi Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Wabup Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Berbasis Sistem
Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko hadir untuk membuka Bimtek Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada desa (ft Kominfo).

Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Ngawi memperkuat tata kelola keuangan desa dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada desa.

Kegiatan yang berlangsung di Hall Notosuman, Ngawi, Senin (6/7/2026), menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran desa melalui pemanfaatan sistem digital.


Bimtek dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah desa memegang peran sentral dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan optimalisasi sistem digital seperti Siskeudes dan Siban-Keudes yang kini menjadi instrumen utama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


"Siskeudes maupun Siban-Keudes merupakan instrumen penting dalam pengelolaan APBDes. Sistem ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola keuangan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat," ujar Dwi Rianto Jatmiko.


Wabup juga memaparkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa hingga semester pertama 2026 telah mencapai 99,22 persen. Sementara itu, realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada pada angka 51,6 persen.


Meski capaian Dana Desa hampir tuntas, pemerintah desa tetap diminta meningkatkan disiplin dalam pelaporan realisasi anggaran setiap bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan berbasis digital yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sekaligus mempercepat implementasi transaksi non-tunai dan pembaruan aplikasi pengelolaan keuangan desa.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Indah Kusuma Wardhani, menjelaskan bahwa aplikasi New Siban-Keudes membawa sejumlah penyempurnaan, mulai dari mekanisme pencairan bantuan keuangan setiap bulan, pembaruan aplikasi, hingga fitur rekonsiliasi realisasi bulanan yang mendukung proses verifikasi pajak daerah.


Menurutnya, bimtek ini tidak hanya memberikan penyegaran bagi operator lama, tetapi juga membekali operator baru dengan pemahaman teknis dan regulasi terbaru agar mampu meminimalkan kesalahan administrasi.


"Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, memberikan penyegaran bagi operator, khususnya operator baru, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi agar dapat meminimalkan kesalahan administrasi," jelas Indah.


Melalui penguatan kapasitas aparatur desa dan optimalisasi implementasi New Siban-Keudes, Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan pengelolaan bantuan keuangan desa semakin tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Berita terkait

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Sawahlunto–Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH alias PUJI (31) ditangkap Tim Opsnal Lintah Bara setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026)

Riswan Idris, Julianto
ссс