Nilai Adat Dayak Dijadikan Fondasi Penguatan Budaya Antikorupsi di Palangka Raya

Nilai Adat Dayak Dijadikan Fondasi Penguatan Budaya Antikorupsi di Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan kearifan lokal Dayak memiliki landasan moral kuat. (dok:MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan pendekatan berbasis budaya lokal. Nilai-nilai filosofi adat Dayak akan diintegrasikan dalam berbagai program edukasi antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa kearifan lokal masyarakat Dayak memiliki landasan moral yang kuat, terutama dalam menjunjung kejujuran, tanggung jawab, serta menjaga harkat dan martabat.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat nasional dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Melalui pendekatan budaya, pesan tentang integritas tidak hanya disampaikan sebagai aturan, tetapi menjadi nilai yang hidup dan dekat dengan jati diri masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Fairid menilai, penguatan integritas melalui kearifan lokal dapat menyentuh sisi emosional dan spiritual aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, pesan moral yang disampaikan tidak berhenti pada tataran formal, tetapi benar-benar tertanam dalam perilaku kerja sehari-hari.

“Kita ingin nilai integritas ini tidak sekadar dihafal, tetapi benar-benar menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pendekatan berbasis budaya juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab moral serta rasa malu apabila melanggar norma adat maupun etika pemerintahan. Dengan adanya kesadaran internal tersebut, aparatur pemerintah diharapkan semakin kuat dalam menolak berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Program edukasi antikorupsi berbasis budaya ini nantinya akan diwujudkan melalui berbagai media, mulai dari pemasangan spanduk edukatif hingga penyusunan modul pelatihan kepemimpinan bagi ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya. (Polin-Andi)

Berita terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sawahlunto Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sawahlunto Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Sawahlunto-Spektroom : Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sawahlunto menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman para purnawirawan Polri dan warakawuri sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda, Pemko Diminta Tindak Lanjuti Sejumlah Catatan

DPRD Sawahlunto Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda, Pemko Diminta Tindak Lanjuti Sejumlah Catatan

Sawwhlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Sabtu (20/6/2026). Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi di

Riswan Idris, Rafles