Trending

Mahasiswi UNUKASE Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov Lewat Angkat Besi

Mahasiswi UNUKASE Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov Lewat Angkat Besi

Junaidi, Agung Yunianto

Spektroom - Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) kembali menorehkan prestasi dengan ikut sertanya Nur Wahdah Warahmah sebagai Atlet Angkat Besi pada Porprov XII di Tanah Laut.

Nur Wahdah Warahmah, Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) Program Studi Akuntansi, telah menunjukkan dedikasinya dalam Olahraga Angkat Besi. Sebagai Anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Daini, seorang Nelayan, dan Kasmiyah, seorang Ibu Rumah Tangga, Wahdah membuktikan, latar belakang Keluarga tidak menjadi penghalang untuk mencapai prestasi.

Nur Wahdah siap mengharumkan nama Daerah, Keluarga dan Almamater di Porprov Tanah Laut, Kalsel 2025.

Bertempat di sebuah rumah sederhana di Desa Kampung Baru, Wahdah bersama Para Atlet Angkat Besi lainnya telah melaksanakan latihan intens untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan datang. "Untuk persiapan bertanding di Porprov tanggal 11 November mendatang, kami telah melaksanakan persiapan fisik dan mental," ujar Wahdah.

Dengan semangat dan tekad yang kuat, Wahdah siap mengharumkan nama Daerahnya dan membanggakan Keluarga serta Almamaternya. Semoga Wahdah dapat meraih prestasi gemilang di Porprov dan menjadi inspirasi bagi Generasi Muda lainnya.*

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles