Trending

Operasi Lilin Salawaku 2025, Amankan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Operasi Lilin Salawaku 2025, Amankan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
Apel Operasi Lilin.(foto Humas polda Maluku).

Spektroom - Kepolisian Daerah Maluku siap mengamankan perayaan malam tahun baru 2026 di Maluku.

Demikian disampaikan Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Lilin Salawaku 2025, AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K saat memimpin Apel Operasi Lilin, Senin, (29/12/2025), di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui Ambon.

Apel yang diikuti para Kasatgas dan seluruh personel gabungan tersebut merupakan bagian dari kesiapan pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Dalam arahannya, AKBP Agus Joko Nugroho menekankan pentingnya kesiapan fisik, kesehatan, serta kondisi kendaraan operasional yang akan digunakan selama pengamanan Tahun Baru.

Dirinya juga menginstruksikan personel untuk terus memantau arus balik pasca perayaan Natal guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas.

AKBP Agus juga meminta agar patroli ditingkatkan pada pusat-keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung.

Personel juga diminta melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang melaksanakan pesta kembang api serta mengantisipasi titik-titik kerawanan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.

"Kami harapkan seluruh personel Operasi Lilin Salawaku 2025 dapat melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga perayaan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," pintanya.(EM)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles