OTT di BNPB Layanan Kebencanaan Jangan Terganggu
Jakarta - Spektroom : Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah pihak di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengundang keprihatinan banyak pihak. Kasus ini diharapkan tidak mengganggu layanan negara kepada korban bencana yang terjadi di sejumlah daerah.
”Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," kata anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina seperti yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini mengaku miris menghadapi kenyataan penangkapan terjadi pada saat BNPB seharusnya memberikan layangan terbaik bagi masyarakat yang terdampak bencana.
”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," lanjut Selly.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendukung kinerja KPK dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan berlaku. Namun semua pihak menurutnya perlu menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Ia menambahkan Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BNPB memandang penting untuk memastikan seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran setelah kasus OTT di BNPB.
”Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," tekan Selly.
Dalam pemberitaan sebelumnya mengemuka OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa dana siap pakai kebencanaan. Dalam kasus ini KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar, emas batangan dan tabungan emas.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo. (my)