Trending

Palang Dibuka Arus Lalu Lintas Jalan Ring Road Jayapura Kembali Normal

Palang Dibuka Arus Lalu Lintas Jalan Ring Road Jayapura Kembali Normal
Walikota Jayapura Abisai Rollo membuka palang yang dipasang masyarakat adat kampung tobati. (foto: Tony Teniwut)

Jayapura - Spektroom : Palang yang dipasang masyarakat adat Kampung Tobati di ruas Jalan Ring Road, Kota Jayapura, beberapa jam sebelumnya, akhirnya dibuka, Kamis (10/09/2026) sore, setelah Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, berdialog dengan masyarakat adat terkait persoalan hak ulayat.

Pembukaan palang dilakukan setelah masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai hak atas tanah yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road. Sebagian hak dimaksud telah diselesaikan, namun masih terdapat persoalan yang perlu dibicarakan lebih lanjut.

Abisai Rollo yang juga selaku Ondoafi Skow Yambe mengatakan masyarakat Kampung Tobati merupakan salah 1pemilik hak ulayat atas lahan yang digunakan sebagai ruas Jalan Ring Road.

"Hari ini masyarakat Kampung Tobati sebagai pemilik hak ulayat di atas jalan Ring Road ini menyampaikan aspirasi mereka. Ini merupakan jalan provinsi,” kata Abisai.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Abisai mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 16 September 2026 dengan mengundang seluruh pihak yang memiliki tanah atau hak ulayat di sepanjang ruas Jalan Ring Road.

“Saya sudah telepon Bapak Gubernur untuk pertemuan lanjutan tanggal 16 September 2026. Pada tanggal 16 nanti semua yang punya tanah di atas jalan Ring Road ini akan diundang oleh Bapak Gubernur untuk dibicarakan, berkaitan dengan hak-hak yang perlu dibicarakan,” ungkap Wali Kota.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan titik temu antara pemerintah dan masyarakat adat, termasuk kaotannya dengan penyelesaian hak-hak ulayat yang masih menjadi persoalan.

“Titik temunya bagaimana, nanti Gubernur yang menyelesaikan pembayaran yang penting sore ini palang dibuka, sehingga aktivitas masyarakat di Kota Jayapura, khususnya yang setiap hari melintas di ring road, dapat normal kembali,"ujarnya.

Pemerintah berharap proses penyelesaian hak ulayat tetap dilakukan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat terhadap akses Jalan Ring Road.

Pertemuan pada 16 September 2026 diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk memberikan kepastian penyelesaian hak ulayat sekaligus menjaga akses jalan yang digunakan masyarakat Kota Jayapura.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles