Panen Raya Jagung Kuartal II Hasilkan Total 292,85 Ton dengan Luas Lahan 75 hektar

Panen Raya Jagung Kuartal II Hasilkan Total 292,85 Ton dengan Luas Lahan 75 hektar
Lokasi panen raya jagung kuartal II di jajaran Polda Kalbar . Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Pontianak-Spektroom — Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalbar menghasilkan total 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare.

Kegiatan panen dipusatkan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, bersamaan dengan agenda nasional ground breaking gudang ketahanan pangan Polri dan peluncuran 166 SPPG Polri.

Kepala Biro SDM Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Dewantoro Senin (18/05/2026) mengatakan program ketahanan pangan yang dijalankan tidak hanya mengejar angka produksi, tetapi juga berupaya membuka jalan agar hasil panen petani memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Selain meningkatkan produksi, kami juga mendorong hasil panen agar memiliki nilai tambah melalui ekspor.Ini menjadi peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Polda Kalbar bersama jajaran 14 polres dan polsek terus menggandeng kelompok tani untuk memperluas lahan tanam serta memperkuat penanganan pascapanen serta memberikan bimbingan secara berkala.

Meski sebagian hasil panen diekspor, pemerintah memastikan kebutuhan jagung di Kalbar tetap aman dan diprioritaskan untuk Bulog serta industri pakan ternak lokal.

Di gudang penyimpanan, para pekerja tampak sibuk memastikan kualitas jagung tetap sesuai standar ekspor. Kadar air dijaga di angka 14 persen dengan kandungan aflatoksin 40 ppb agar memenuhi syarat pasar internasional. Pungkasnya.

Dengan keberhasilan Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalbar ini, diharapkan Kalimantan Barat menjadi salah satu pemasok jagung nasional.

Berita terkait

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon resmi memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/7/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan

Eva Moenandar, Buang Supeno