Panitia Sidang Sinode ke-39 Gelar Doa Pergumulan

Panitia Sidang Sinode ke-39 Gelar Doa Pergumulan
Panitia penyelenggara Persidangan Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) menggelar doa pergumulan di Gedung Gereja Maranatha Ambon, Jumat (26/09/2025).

Spektroom- Panitia penyelenggara Persidangan Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) menggelar doa pergumulan di Gedung Gereja Maranatha Ambon, Jumat (26/09/2025).

Doa pergumulan ini merupakan agenda rutin serial bulan di tanggal, sejak panitia dilantik. Doa pergumulan ini juga merupakan kesiapan penuh dalam melaksanakan sekaligus menyukseskan agenda besar Sidang Sinode GPM ke -39 yang akan berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2025. Secara teknis kegiatan ini ditangani Panitia pelaksana yakni Klasis Pulau Ambon.

Dalam doa pergumulan yang dipimpin Sekretaris Umum Sinode Gereja Protestan Maluku. Pdt. Sacharias I. Sapulette, dilandasi dengan Pembacaan Alkitab dari Filipi 4 : 6 - 13.

Sekum katakan, pergumulan ini menegaskan bahwa seluruh persiapan berjalan lancar berkat campur tangan Tuhan.

“Kami hanyalah pelayan. Semua kerja-kerja persiapan ini kami serahkan kepada Tuhan agar diberkati dan diperlengkapi,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan itu mencakup kerja tim inti hingga seksi-seksi pelaksana yang masing-masing memegang tanggung jawab.

"Panitia optimis seluruh rangkaian sidang sinode dapat berjalan baik, tertib, dan penuh sukacita. Sejauh ini kami melihat pintu-pintu berkat dibukakan. Persidangan ini bukan sekadar pertemuan, tetapi momentum rohani penting untuk memperkuat pelayanan gereja ke depan,” tambahnya.

Persidangan Sinode ke-39 ini akan menjadi ajang evaluasi pelayanan serta penetapan arah kebijakan Gereja Protestan Maluku ke depan.

Dia berharap seluruh jemaat turut mendoakan agar persidangan berjalan lancar, aman, dan sukses. (EM )editor Pelis Latuheru.

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс