Patroli Dan Penindakan Polres Nabire Bersama Polda Papua Tengah Ungkap 186 Kasus 3C
Nabire-Spektroom : Angka kriminalitas diwilayah hukum Polda Papua Tengah, khususnya wilayah hukum Polres Nabire, tergolong cukup tinggi, sehingga jajaran Polres bersama Tim Khusus Polda Papua, gencar melakukan operasi kamtibmas, berupa patroli dan penindakan.
Dalam kurun waktu Januari hingga minggu kedua Juli 2026 misalnya, kegiatan terpadu tersebut mengungkap 186 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas),
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nabire, Rabu 15 Juli 2026, mengatakan dari total 186 perkara yang ditangani, sebanyak 83 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian tandasnya, akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nabire.
Menurut Kepolres, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar merupakan kendaraan jenis matic. Dari jumlah tersebut, 10 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui operasi yang dilakukan Satlantas Polres Nabire.
,"Selain kendaraan bermotor, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa 15 parang, 11 pisau, lima kapak, dua kunci T, obeng, dua linggis atau besi pemukul, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya seperti telepon genggam, laptop, komputer, televisi, CPU, speaker aktif, stavol, hingga peralatan pertukangan," jelas Samuel.
Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Nabire telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Seluruh pelaku kini menjalani proses hukum. Kapolres mengungkapkan, mayoritas tersangka bukan berasal dari Kabupaten Nabire. Namun identitas maupun asal daerah mereka belum dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan proses penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor didominasi kelompok usia muda, yakni antara 17 hingga di bawah 30 tahun. Polisi juga menemukan adanya jaringan pelaku baru yang berasal dari luar Kabupaten Nabire.
Ia katakan, peningkatan tindak kriminal di Nabire dipengaruhi oleh berkembangnya daerah tersebut sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat.
,"Polres Nabire juga memetakan sejumlah kawasan yang rawan terjadi pencurian kendaraan bermotor, di antaranya kawasan BMW, Kalibobo Putaran 1, Kalibobo Putaran 2, dan Siriwini. Dari hasil pemetaan, kawasan BMW serta Kalibobo Putaran 1 dan 2 menjadi lokasi dengan tingkat kejadian curanmor tertinggi,"ujar Samuel.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menekan angka kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di Kabupaten Nabire.