Trending

Pekanbaru Semakin Tertib, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako dan Wawako Pekanbaru

Pekanbaru Semakin Tertib, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako dan Wawako Pekanbaru
Plt Gubri SF Heryanto saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru sempena HUT Kota Pekanbaru ke- 242.( Foto: Diskominfo Riau )

Pekanbaru-Spektroom: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Pujian tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).

Pembenahan Infrastruktur Jalan

Dalam pidatonya, Plt Gubri menilai di bawah kepemimpinan duet Agung-Markarius, sebagian besar infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah berhasil dibenahi dengan baik. Berdasarkan data teknis, sepanjang tahun 2025 lalu, Pemko Pekanbaru tercatat sukses memperbaiki total 42 kilometer jalan rusak melalui sistem overlay atau pengaspalan ulang.

"Kita rasakan bersama, sebagian besar ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, kini sudah diperbaiki dan mulus. Pembangunan di Kota Pekanbaru tentu menjadi perhatian semua pihak karena dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, dan citra Provinsi Riau secara keseluruhan," ujar SF Hariyanto.

Solusi Banjir dan Penataan Fasilitas Publik

Selain jalan raya, SF Hariyanto juga memuji fokus Pemko Pekanbaru dalam mengatasi persoalan dasar perkotaan lainnya, seperti tata kelola air dan kebersihan. Langkah strategis berupa pembenahan saluran pembuangan air guna meminimalisir banjir serta penataan masif terhadap berbagai fasilitas publik dinilai berhasil mengubah estetika kota menjadi lebih baik.

"Upaya ini membuat wajah Pekanbaru semakin tertata, nyaman, dan membanggakan sebagai Ibukota Provinsi Riau. Di kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bapak Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Bapak Markarius Anwar yang terus memprioritaskan dan sangat peduli terhadap berbagai persoalan dasar masyarakat," ucapnya hangat.

Solusi Banjir dan Penataan Fasilitas Publik

Di sektor ekonomi, Plt Gubri menyoroti lompatan besar Kota Pekanbaru yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah secara signifikan di tengah keterbatasan anggaran nasional. Ketegasan pengelolaan anggaran ini dibuktikan dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang semula hanya sebesar Rp800 miliar pada tahun 2024, melejit menjadi Rp1,2 triliun pada tahun 2025.

Kemampuan peningkatan fiskal untuk keberlanjutan pembangunan ini tidak terlepas dari kejelian Pemko Pekanbaru memanfaatkan regulasi baru pusat. SF Hariyanto menyebut, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah dioptimalkan secara maksimal oleh jajaran Pemko Pekanbaru.

"Melalui kebijakan opsen pajak, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerimaan Kota Pekanbaru sangat meningkat dari Rp126 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp349 miliar di tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan yang sangat fantastis, yakni mencapai 108 persen," pungkas SF Hariyanto menutup penyampaiannya.(SN/ Ril/ MCR )

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles