Trending

Pelatihan Deteksi Dini Risiko Kehamilan Perkuat Kader PKK Cegah Kematian Ibu dan Bayi

Pelatihan Deteksi Dini Risiko Kehamilan Perkuat Kader PKK Cegah Kematian Ibu dan Bayi
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi (Bumil Risti) di Wisata Tumpak Selo, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Senin (8/12/2025). Foto : Dok. Kominfo Lumajang

Spektroom – Sejumlah kader PKK kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi (Bumil Risti) yang digelar di Wisata Tumpak Selo, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Senin (8/12/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran kader sebagai garda terdepan pendampingan kesehatan keluarga sebagai upaya menekan risiko kematian ibu dan bayi serta mencegah stunting.

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang hadir. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar kader mampu bertindak cepat dan tepat dalam mendampingi ibu hamil berisiko.

“Kematian ibu dan bayi masih terjadi, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dicegah. Kuncinya adalah kemampuan keluarga dan kader dalam mengenali tanda-tanda bahaya sejak dini sehingga penanganan bisa dilakukan tepat waktu,” tuturnya.

Data hingga Oktober 2025 mencatat 11 kematian ibu dan 94 kematian bayi di Kabupaten Lumajang. Sebagian besar dipicu oleh gagal napas, kelahiran prematur, serta infeksi. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan jejaring layanan kesehatan dan pendampingan intensif kepada kelompok rentan, terutama ibu hamil risiko tinggi.

Selain AKI dan AKB, kasus stunting juga masih menjadi tantangan serius. Meski menunjukkan tren penurunan, prevalensi stunting di Lumajang tetap masuk kategori tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah gagalnya pemenuhan ASI eksklusif, sering kali dipengaruhi oleh pemberian MPASI terlalu dini atau pendampingan laktasi yang kurang optimal.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap setiap langkah kader membawa manfaat nyata bagi keluarga, terutama para ibu hamil dan balita,” imbuh Dewi Natalia.

Untuk menekan risiko tersebut, TP PKK Lumajang bersama Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, kader desa, hingga kader posyandu terus memperluas edukasi dan pendampingan. Materi yang diberikan meliputi pemantauan kesehatan ibu hamil, penanganan tanda bahaya, pendampingan ke fasilitas kesehatan, pencegahan anemia, edukasi ASI eksklusif, hingga strategi pemenuhan gizi keluarga.

Kader PKK juga dilatih memberikan komunikasi efektif kepada keluarga, termasuk mendorong pengambilan keputusan cepat saat kondisi darurat. Pendekatan ini dinilai penting mengingat banyak kasus terlambat ditangani karena faktor budaya, minim informasi, atau keraguan keluarga dalam merujuk ibu hamil ke fasilitas kesehatan.

Penguatan kapasitas ini diharapkan berdampak langsung pada percepatan perubahan perilaku masyarakat. Kader sebagai agen perubahan dapat memastikan setiap ibu hamil mendapat perhatian, pendampingan, dan layanan kesehatan yang memadai.

Dengan sinergi berbagai pihak, program terpadu ini menjadi landasan penting untuk menurunkan AKI, AKB, serta mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Lumajang. (*)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles