Trending

Pembongkaran Bangunan di Sungai Kalianak Tahap IV Ditargetkan Rampung Akhir November

Pembongkaran Bangunan di Sungai Kalianak Tahap IV Ditargetkan Rampung Akhir November
Pembongkaran bangunan di sepanjang Sungai Kalianak tahap IV selesai pada akhir November 2026. (Foto : Diskominfo.Pemkot SBY).

Surabaya – Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pembongkaran bangunan di sepanjang Sungai Kalianak tahap IV selesai pada akhir November 2026. Upaya ini dilakukan untuk memperluas ruang aliran sungai sekaligus mendukung sistem pengendalian banjir di Kota Surabaya.

Pembongkaran yang mencakup wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 790 meter, mulai STA 2.060 hingga STA 2.850.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, progres pembongkaran di sisi Krembangan telah mencapai sekitar 50 persen. Dari lima RT yang masuk dalam area penanganan, pembongkaran sudah menjangkau sekitar 2,5 RT.

"Yang di sisi Krembangan itu sudah hampir 50 persen. Dari lima RT, kita sudah 2,5 RT yang Krembangan, tinggal 2,5 RT lagi," kata Mudita, Senin (2/11/2026).

Sementara di sisi Asemrowo, progres pembongkaran baru mencapai sekitar 30 persen. Pekerjaan di wilayah tersebut telah berlangsung hampir dua pekan.

Mudita menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Surabaya telah melaksanakan sosialisasi, penandaan bangunan, serta penyampaian surat peringatan pertama hingga ketiga (SP1, SP2, dan SP3).

Selain membuka ruang sungai, Pemkot Surabaya juga menyiapkan pembenahan saluran penghubung di ujung kawasan Kalianak menuju Bozem Morokrembangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan aliran air tidak terhambat akibat penyempitan saluran.

Menurut Mudita, saluran yang sebelumnya memiliki lebar sekitar enam meter menyempit menjadi sekitar dua meter pada bagian penghubung yang melewati lahan milik Jasa Marga. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar kapasitas aliran air lebih optimal.

Rencananya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan membangun saluran menggunakan box culvert di area jalan paving. Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada bagian yang menjadi kewenangan Jasa Marga.

"Sudah ada connecting-nya, itu masuk di salurannya milik Jasa Marga tapi kecil. Nanti alirannya biar lebih lancar," jelasnya.

Mudita menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari penanganan banjir yang terintegrasi. Aliran air dari kawasan tersebut terhubung dengan sejumlah saluran dan kawasan penampungan, termasuk Bozem Morokrembangan hingga Tanjungsari.

Karena itu, pembongkaran bangunan dan peningkatan kapasitas saluran diharapkan dapat memperlancar aliran air serta mengurangi hambatan dalam sistem pengendalian banjir Surabaya.

Berita terkait

Kepmen 127 dan 128 Perjelas Aturan Takedown, Komdigi: Kritik Bukan Objek Penindakan

Kepmen 127 dan 128 Perjelas Aturan Takedown, Komdigi: Kritik Bukan Objek Penindakan

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan Keputusan Menteri (KM) Komunikasi dan Digital Nomor 127 dan 128 Tahun 2026 bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan pedoman kerja agar penindakan konten disinformasi terukur dan akuntabel. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Mediodecci Lustarini mengatakan, KM 127 memperjelas batas waktu

Rafles