Pemerintah Kabupaten Bogor Terus Melakukan Penertiban Parkir Liar Kawasan Gelora Pakansari
Bogor -Spektroom: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas perhubungan bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 terus memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari,senin (13/4/2026)
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat khususnya saat akhir pekan.
Berdasarkan hasil pemantauan penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas masyarakat terutama aktivitas kegiatan akhir pekan.
" Pelanggaran parkir liar saat ini sudah menurun signifikan dari yang sebelumnya cukup tinggi kini sekitar 5 persen pelanggaran yang mayoritas warga merupakan pengunjung baru " Ujar Kepala Bidang lalu lintas perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky
Dikatakan Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat berolahraga maupun sekedar berkumpul untuk memastikan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan, artinya sosialisasi yang di lakukan Dishub sangat efektif.
" Untuk meningkatkan kedisiplinan Dishub juga mulai menerapkan sanksi secara bertahap jika sebelumnya petugas masih melakukan pengempesan ban kendaraan, selanjutnya penindakan akan berlanjut hingga penilangan yang melibatkan pihak kepolisian" Jelas Dadang Hengky, senin (13/4/2026 )
"Dinas perhubungan Pemkab Bogor juga mencatat pelanggaran masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua meskipun jumlahnya relatif kecil, kedepan pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib." Kata Dadang.
Untuk memperkuat upaya penertiban, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik sehingga mudah terlihat oleh masyarakat..
Selain itu sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal termasuk media sosial.