Pemerintah Kebut Huntara di Kabupaten Limapuluh Kota

Pemerintah Kebut Huntara di Kabupaten Limapuluh Kota
Pengecoran tapak Huntara bagi korban terdampak bencana di Limapuluh Kota (Foto: BNPB)

Spektroom - Pemerintah percepat pembangunan hunian sementara (Huntara) untuk pengungsi korban bencana tanah gerak di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian saat mengunjungi lokasi Huntara, Selasa (6/1/2026) menegaskan, pembangunan Huntara telah dimulai sejak 10 Desember 2025 dan ditargetkan tuntas dalam dua pekan ke depan. Saat ini, dari 60 unit Huntara yang didirikan, baru terbangun 20 unit.

"Masyarakat tidak boleh berlama-lama di tenda pengungsian atau tinggal di masjid dan sekolah. Sebelum Ramadan sudah harus di Huntara," ucapnya.

Untuk percepatan pembangunan Huntara, Rustian menginstruksikan penambahan tukang. Kemudian mempercepat suplai material. "Tukang harus ditambah supaya cepat penyelesaiannya," ujarnya.

Menurut Rustian, Huntara disediakan untuk warga yang rumahnya rusak berat. Mereka akan dipindah ke hunian tetap (Huntap) yang juga segera dimulai pembangunannya.

Sementara untuk warga yang tidak mendapat Huntara mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH). Nominalnya Rp600 ribu selama tiga bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang mengatakan, pemerintah daerah menyediakan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap). Luas lahan yang disediakan mencapai 5,5 hektare.

"Ninik mamak sudah menghibahkan tanah. Lahan itu nantinya dibangun Huntap yang akan ditempati warga terdampak," tuturnya.

Sebelumnya, bencana tanah gerak terjafi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota pada 24 November 2025 lalu. Akibat bencana dimaksud terdapat 386 rumah rusak dengan kategori ringan hingga berat. Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.

Berita terkait

Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Jubir Pemkot Ambon : Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026. Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, kepada Spektroom mengatakan, pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

RAPBD 2027 Sawahlunto Dimatangkan, Disparpora Fokuskan Anggaran pada Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga

Sawahlunto-Spektroom : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Sawahlunto mulai mematangkan rancangan program dan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Rabu (11/8/2026) di Simfes Meeting Room, Sawahlunto. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Disparpora Kota Sawahlunto,

Riswan Idris, Rafles
ссс