Trending

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
(Foto: Kemensetneg RI)

Jakarta-Spektroom : Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian bangsa. Untuk mendukung upaya tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tiga regulasi terbaru, sebagaimana dirilis akun FB resmi Kemensetneg RI, Sabtu (18/4/2026)

Pertama, Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional. Peraturan ini diterbitkan untuk mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan infrastruktur pascapanen di wilayah Indonesia.

"Percepatan pelaksanaan penyediaan infrastruktur pascapanen, perlu dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah berupa percepatan perizinan/nonperizinan, penyediaan lahan, dan penyelesaian hambatan maupun permasalahan," disebutkan dalam Perpres 14/2026 yang dapat diakses melalui laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini.

Dengan percepatan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan sewa gudang dan mendorong pemerataan ketersediaan infrastruktur paspacapanen di seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam upaya mewujudkan Asta Cita kedua yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan melalui penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, mengurangi ketergantungan sewa gudang, dan pemerataan ketersediaan infrastruktur pascapanen di seluruh wilayah Indonesia, serta dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, perlu dukungan penyediaan infrastruktur pascapanen di wilayah Indonesia," disebutkan dalam peraturan ini.

Kedua, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional dan Kemandirian Bangsa.

Dalam rangka pencapaian program prioritas nasional di bidang swasembada pangan yang memerlukan penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di bidang pertanian, melalui Inpres ini Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Keuangan (Menkeu), Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

"Mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan percepatan ketersediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri dan peningkatan pengelolaan distribusi pangan, pola konsumsi pangan, aksesibilitas pangan, dan sistem budi daya pertanian berkelanjutan melalui peran serta aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan," disebutkan dalam Inpres.

Selain itu, diinstruksikan juga untuk menyelesaikan permasalahan dan hambatan dalam ketersediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri dan peningkatan pengelolaan distribusi pangan, pola konsumsi pangan, aksesibilitas pangan, dan sistem budi daya pertanian berkelanjutan.

Selain instruksi tersebut, melalui Inpres ini Presiden juga memberikan instruksi khusus yang berbeda kepada Mentan, Menkeu, Kepala BP BUMN, dan Kepala Badan Pelaksana BP Danantara.

"Memberikan penugasan kepada badan usaha milik negara di bidang pertanian, agroindustri, dan logistik pangan, yang meliputi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, dan badan usaha milik negara lainnya dalam rangka percepatan swasembada pangan bidang pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," salah satu instruksi yang ditujukan kepada Mentan.

Peraturan ketiga yang diterbitkan adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029. Inpres ini dikeluarkan untuk mendukung penguatan cadangan jagung pemerintah sekaligus mendorong peningkatan pendapatan para petani.

"Dalam rangka mendukung penguatan cadangan jagung pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada jagung, serta meningkatkan pendapatan petani," disebutkan dalam Inpres 3/2026.

Inpres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pangan, Menko Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mentan, Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Koperasi (Menkop), Menkeu, dan Menteri Perindustrian (Menperin).

Selain para menteri, Inpres 3/2026 juga ditujukan kepada Kepala BP BUMN, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah dan Direktur Utama Perum BULOG. (RRE/UN-Humas Kemensetneg RI)

Berita terkait

BULOG Kanwil Yogyakarta Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP hingga Banyumas dan Magelang

BULOG Kanwil Yogyakarta Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP hingga Banyumas dan Magelang

Yogyakarta-Spektroom : Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tepat sasaran hingga wilayah Banyumas dan Magelang. Untuk memperkuat pengawasan, BULOG Kanwil Yogyakarta telah membentuk

Fatmawaty, Bian Pamungkas
231 RW di Surabaya Diajak Tanam Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

231 RW di Surabaya Diajak Tanam Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah dan ruang terbatas di lingkungan permukiman untuk menanam cabai. Gerakan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dapur secara mandiri sekaligus memperkuat ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan, menanam

Bian Pamungkas
Pendekatan Humanis Warnai Operasi Patuh Candi 2026 di Pati, Pengendara Tertib Dapat Apresiasi

Pendekatan Humanis Warnai Operasi Patuh Candi 2026 di Pati, Pengendara Tertib Dapat Apresiasi

Pati – Spektroom : Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas tidak selalu dilakukan melalui penindakan. Satlantas Polresta Pati bersama sejumlah stakeholder memilih pendekatan humanis dengan menyapa pengendara, memberikan teguran simpatik hingga membagikan helm berstandar SNI dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di depan GOR Pesantenan,

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Beberapa Stasiun Televisi Luar Negeri akan Meliput Parade Surabaya Juang 2026

Beberapa Stasiun Televisi Luar Negeri akan Meliput Parade Surabaya Juang 2026

Surabaya-Spektroom : Parade Surabaya Juang 2026 tidak sekadar menghadirkan kembali suasana perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya. Tahun ini, Pemkot mengangkat kisah Soegiharto, pemain Persebaya era 1930-an yang turut terlibat dalam perjuangan melawan Sekutu. Sekretaris Dinas Kebudayaan,

Bian Pamungkas