Pemindahan Uang Pengganti Kerugian Negara

Pemindahan Uang Pengganti Kerugian Negara
Flyer Spektroom

Bandarlampung - Spektroom: Kejaksaan Tinggi Lampung mengeksekusi pemindahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) Tahun Anggaran 2017–2019 sebesar Rp.7,8 miliar lebih.

Uang tersebut dipindahkan ke rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mesuji pada Kamis, 16 April 2026.(@Ng).

0:00
/3:39

Berita terkait

Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Tanjungpinang - Sepektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini membahas rencana penetapan kawasan Kampung Bugis sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Sekretaris

Desmawati