Pemkab Kendal Perhatikan Kesejahteraan Guru PAUD dan Guru Non ASN
Kendal-Spektroom: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memimpin gelar upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei di SMP Negeri 4 Cepiring, Sabtu, 2 Mei 2026.
Pada kesempatan itu bupati menyampaikam bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru non ASN, di antaranya guru Paud.
Selanjutnya Dyah mengatakann pada tahun 2025, Pemkab Kendal memberikan bantuan kesejahteraan guru Paud hanya tiga bulan. Namun di tahun 2026 diberikan bantuan tambahan kesejahteraan guru Paud selama 12 bulan, dengan besaran besar bantuan kesejahteraan Rp 225 ribu per bulan.
"Bantuan tambahan kesejahteraan guru Paud ini diberikan per tiga bulan sebesar Rp. 675 ribu," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferdinando Rad Bonay mengatakan, pembelajaran di sekolah harus mengikuti perkembangan teknologi. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan siswa dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Hal ini sesuai dengan salah satu kebijakan pemerintah, yaitu digitalisasi dalam pembelajaran di sekolah. Pihaknya berharap, anak-anak di era AI ini sudah mulai terbiasa dengan pembelajaran menggunakan teknologi.
"Tiap sekolah diberikan bantuan smart board untuk memberikan pembelajaran yang lebih bervariasi. Anak-anak mampu beradaptasi, sehingga keinginan untuk tahun 2045 Indonesia Emas, menjadi negara terkuat ekonomi ke empat di dunia bisa terwujud," harapnya.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kendal diramaikan dengan pentas seni drama tari yang dimainkan oleh anak-anak. Selain juga ada pameran hasil karya siswa, mulai dari alat-alat peraga sekolah, kerajinan dan makanan. (Fr)