Pemkab Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Lumajang - Spektroom: Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan penataan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemanfaatan aset daerah secara tepat guna. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin Rapat Staf di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (12/06/2026).
Dalam arahannya, Bunda Indah (sapaan akrab Bupati) menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus mempertimbangkan aspek efektivitas, efisiensi, dan kebutuhan operasional di lapangan.
Menurut nya, pada wilayah yang masih dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua atau moda transportasi lain yang lebih sesuai, mobilitas kerja dapat disesuaikan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Yang terpenting adalah tugas dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kendaraan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing,” katanya.
Bunda Indah menilai bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan penggunaan fasilitas, melainkan upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif. Langkah tersebut juga se jalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mendorong aparatur untuk bekerja lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pemanfaatan kendaraan yang lebih tepat guna, pemerintah daerah berharap operasional pemerintahan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pengelolaan anggaran dan aset yang semakin baik. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(budi s)