Pemkab Ngawi Gelar Rakor dan Bimtek Implementasi Reformasi Birokrasi.

Pemkab  Ngawi Gelar Rakor dan Bimtek Implementasi Reformasi Birokrasi.
Narasumber menyampaikan materi Bimtek

Spektroom- Reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko ketika membuka Rakor dan Bimtek Impementasi Reformasi Birokrasi di Hall Nata Azana Hotel Kamis, (6/11/2025). Oleh karena itu, menurut wabup Ngawi, pentingnya memperkuat integritas dan inovasi di seluruh lini pelayanan publik, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB yang memaparkan mekanisme baru penilaian RB tahun 2025 serta strategi implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) secara efektif.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi menargetkan peningkatan nilai SAKIP serta penguatan kapasitas kelembagaan dan efektivitas birokrasi di seluruh perangkat daerah. Melalui Rakor dan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menerapkan hasil bimtek secara konsisten dalam setiap program dan kegiatan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan yang berlangsung dua hari sampai dengan 7 Nopember 2025 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ngawi. (Har)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс