Pemkab Ngawi Tetapkan 4 Desa Model Cegah Stunting

Pemkab Ngawi Tetapkan 4 Desa Model Cegah Stunting
Penandatanganan Komitmen Pencegahan Stunting di Ngawi

Spektroom.- Pemerintah Kabupaten Ngawi menetapkan 4 desa sebagai desa model percepatan penurunan stunting.

Keempat desa tersebut masing-masing Desa Dero, Krompol, Jururejo, dan desa Kandangan. Wakil bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko berharap. keempat desa tersebut menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam menggerakkan masyarakat dan mengoptimalkan peran pemerintah desa dalam penanganan stunting. “Komitmen Desa Model ini bukan hanya langkah simbolis, tetapi menjadi tonggak penting menuju zero stunting di Ngawi. Diharapkan seluruh pihak, termasuk camat dan lurah, aktif memantau perkembangannya,” katanya kamis (6/11/2025). Penetapan Desa Model untuk Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ini tertuang dalam Surat Keputusan bupati Ngawi dan komitmennya ditandatangani bersama oleh pihak-pihak terkait di Kurnia Hall.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan apresiasi terhadap sinergi DP3AKB, BKKBN Provinsi Jawa Timur, TP PKK, Duta GenRe, serta Mitra PASTI Nasional sebagai mitra pendanaan strategis dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk menyukseskan program ini dibutuhkan kerja sama partisipatoris dari seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah dan mitra,” ujarnya. Ditegaskan bahwa tantangan kemiskinan dan kesejahteraan di Ngawi harus terus dipantau, terutama dalam hal mekanisme, prosedur, dan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Kolaborasi lintas instansi, menurutnya menjadi kunci untuk memperkuat transparansi, sosialisasi, dan percepatan pelaksanaan program strategis daerah. (Har)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс