Pemkab Sekadau Bagikan 776 lembar Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Pemkab Sekadau Bagikan 776 lembar Bendera Merah Putih  Kepada Masyarakat
Aksi pembagian bendera merah putih kepada masyarakat oleh Pemda Kabupaten Sekadau, Kalbar. (Foto : Kalbarnews)

Spektroom - Aksi pembagian bendera dilancarkan pemerintah Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Sebanyak 776 lembar Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat dalam rangka menyemarakan Perayaan HUT RI ke 80 tahun 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat yg lalu lalang di jalan raya seputar kota setempat, berlangsung pagi tadi Senin (11/08/2025)

Sebelum dimulainya pembagian bendera kepada masyarakat umum, Bupati Sekadau, Aron secara simbolis menyerahkan bendera kepada unsur pimpinan daerah dan ketua DPRD Sekadau.

Kegiatan ini di inisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan mengikutsertakan pula jajaran pimpinan DPRD, Perangkat Daerah serta instansi vertikal, perbankan, lembaga keuangan dan juga anggota Paskibraka.

Bupati Aron dalam pengarahannya mengapresiasi kegiatan gerakan pembagian bendera serentak di Kabupaten Sekadau serta menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati dan menjunjung tinggi simbol negara dan bukti cinta tanah air.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Sekadau untuk menyambut dan menyemarakkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025 dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" yang mencerminkan tekad bangsa untuk terus bersatu menjembatani harapan dan melangkah bersama menuju kemajuan, " papar Bupati.

Ia mengingatkan agar seluruh mayarakat Kabupaten Sekadau mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, kantor dan tempat usaha masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Sebelumnya, sejak 1 Agustus lalu, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah membuat himbauan pengibaran Bendera Merah Putih melalui surat edaran dan media sosial. (RRE/Apolowelly)

Berita terkait

Manik : Kasus Bigmo Harus Jadi Momentum Penegakan Larangan Promosi Rokok dan Vape di Media Sosial

Manik : Kasus Bigmo Harus Jadi Momentum Penegakan Larangan Promosi Rokok dan Vape di Media Sosial

Jakarta - Spektroom: Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberikan teguran kepada YouTube, menyusul viralnya kasus influencer Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak dalam siaran langsung untuk mempromosikan produk rokok elektronik, menjadi sinyal positif bahwa Negara berkomitmen menjalankan mandat perlindungan anak di ruang digital. Indonesian Youth Council for

Anggoro AP
Pemerintah Kota Sawahlunto Tertibkan Kabel Utilitas, Wujudkan Kota Warisan Dunia yang Lebih Estetik dan Aman

Pemerintah Kota Sawahlunto Tertibkan Kabel Utilitas, Wujudkan Kota Warisan Dunia yang Lebih Estetik dan Aman

Sawahlunto–Sektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto kembali melanjutkan penertiban kabel utilitas di Kecamatan Barangin, Selasa (4/8/2026), sebagai bagian dari tahap kedua program penataan infrastruktur perkotaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan kota yang lebih tertata, aman, nyaman, serta memiliki nilai estetika yang mendukung citra Sawahlunto sebagai kota wisata dan

Riswan Idris, Buang Supeno
500 Paket Sembako Disalurkan, Wagub Kepri Tegaskan Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Warga

500 Paket Sembako Disalurkan, Wagub Kepri Tegaskan Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Warga

Tanjungpinang- Spektroom : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyerahkan sebanyak 500 paket sembako kepada masyarakat di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Selasa (4/8/2026). Bantuan kesejahteraan sosial tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai

Desmawati, Buang Supeno
Pemrov Kepri terus memperkuat penerapan SPBE pemanfaatan TTE tersertifikasi.

Pemrov Kepri terus memperkuat penerapan SPBE pemanfaatan TTE tersertifikasi.

Tanjungpinang- Spektroom : Penerapan Sistim Pemerintah Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepri. Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Dwi Anggraeni kepada Kepala Bidang

Desmawati, Buang Supeno
ссс