Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Sekretaris Daerah Kab.Siak Mahadar. (Foto: Dok. Diskominfo Siak)

Siak Sri Indrapura- Spektroom : Pemerintah Kabupaten Siak resmi memberlakukan langkah efisiensi tepat sasaran melalui kebijakan blokir anggaran non-prioritas dan penerapan pola kerja Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan strategis ini diambil guna menjaga keberlanjutan fiskal dan memastikan kelancaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menjelaskan bahwa langkah ini disampaikan saat rapat  Evaluasi Penyelenggaraan Keuangan daerah tahun 2026, dan terkait tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Mendagri serta Menkeu terkait optimalisasi belanja daerah.

"Instrumen blokir anggaran atau self-blocking kami terapkan untuk menjamin likuiditas kas daerah, sekaligus memprioritaskan pelunasan tunda bayar tahun 2024 dan 2025," ujar Mahadar dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Kebijakan blokir ini menyasar belanja barang, jasa, dan modal yang dianggap tidak mendesak, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, jasa konsultan, rapat, hingga pengadaan kendaraan dinas. Namun, Pemkab menjamin belanja wajib seperti gaji pegawai, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan perbaikan infrastruktur jalan tetap berjalan normal tanpa pemblokiran.

Selain penghematan anggaran, Pemkab Siak juga menyesuaikan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai April 2026, hari kerja fisik dipangkas menjadi 4 hari seminggu melalui mekanisme WFA. Langkah ini diklaim sebagai upaya efisiensi energi di lingkungan kantor pemerintah.

Meski demikian, sektor pelayanan publik dasar seperti RSUD, Puskesmas, Damkar, Satpol PP, serta unit teknis perbaikan jalan tetap diwajibkan bekerja secara fisik (tidak WFA). Bagi ASN yang menjalankan WFA, absensi tetap dilakukan secara elektronik dan wajib mematikan seluruh perangkat listrik di ruang kerja masing-masing.

Pemkab Siak juga menyiapkan sanksi tegas bagi Perangkat Daerah yang melanggar. "Jika ada yang tetap membelanjakan anggaran yang telah diblokir, Bendahara Umum Daerah (BUD) akan menolak penerbitan SPM. Tagihan tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi pejabat terkait," tegas Mahadar.

Langkah efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi global agar pembangunan prioritas bagi masyarakat tetap terjamin. (SN/MC/Siak)

Berita terkait

Plt Bupati Kuansing Dukung Drag Bike HUT Bhayangkara, 700 Starter Dari Empat Provinsi Ramaikan Sport Centere

Plt Bupati Kuansing Dukung Drag Bike HUT Bhayangkara, 700 Starter Dari Empat Provinsi Ramaikan Sport Centere

Teluk Kuantan-Spektroom : Semangat olahraga otomotif menggema di Sirkuit Non Permanen Jalan Sport Center, Teluk Kuantan, Sabtu (1/8/2026) siang. PLT Bupati Kuansing H. Muklisin yang diwakli Asisten III Azhar, MM, menunjukkan dukungan penuh terhadap pembinaan generasi muda melalui ajang Drag Bike dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara. Asisten

Salman Nurmin, Rafles
Masuk Nominator Hoegeng Awards 2026, Kapolda Maluku Minta Personel Contoh Iptu Bastian

Masuk Nominator Hoegeng Awards 2026, Kapolda Maluku Minta Personel Contoh Iptu Bastian

Ambon - Spektroom: Kapolda Maluku mengapresiasi masuknya Iptu Bastian Tuhuteru sebagai salah satu dari tiga besar nominator dalam ajang Hoegeng Awards 2026. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Maluku untuk terus meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan pejabat negara dalam proses penilaian menunjukkan

Eva Moenandar
ссс