Pemko Bukittinggi dan Mitra Kerja Sembelih 12 Ekor Sapi Qurban

Pemko Bukittinggi dan Mitra Kerja Sembelih 12 Ekor Sapi Qurban
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyaksikan penyembelihan hewan kurban di kawasan Balai Kota Bukittinggi, Jum'at (29/5/2026). (Foto: Diskominfo Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama sejumlah mitra kerja pemerintah sembelih 12 ekor hewan kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Proses penyembelihan hewan kurban disaksikan langsung Wali Kota Bukittinggi di kawasan Balai Kota Bukittinggi, Jumat (29/5/2026). Staf Ahli Wali Kota Bukittinngi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Efryadi, menjelaskan, jumlah sapi kurban yang akan disembelih sebanyak 12 ekor. Selain itu, sebanyak 980 kupon juga telah didistribusikan kepada kaum dhuafa, kusir bendi, tukang angkat dan masyarakat yang membutuhkan lainnya, sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi. "Sebanyak 6 ekor sapi kurban berasal dari peserta SKPD bersama Sekretariat Kota Bukittinggi, 2 ekor dari BPJS Ketenagakerjaan, 1 ekor dari BPRS Jam Gadang, 1 ekor dari PDAM, serta 2 ekor dari Bank Nagari," jelasnya. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, rasa syukur atas terlaksananya penyembelihan hewan kurban yang kembali digelar bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.

Kegiatan kurban ini diikuti oleh SKPD, Sekretariat Kota, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari, PDAM dan BPR Jam Gadang, dengan total 12 ekor sapi kurban yang disembelih pada hari ini. “Ke depan, kami berharap pelaksanaan kurban ini dapat dikelola lebih baik lagi, termasuk dengan sistem tabungan rutin agar jumlah peserta semakin meningkat. InsyaAllah, target kita ke depan minimal bisa menyembelih 20 sampai 25 ekor sapi di tempat ini,” ujarnya. Wako menambahkan, penyembelihan sengaja dilaksanakan pada hari ini, agar distribusi daging qurban dapat lebih merata kepada masyarakat yang belum menerima. "Kita ingin pembagian daging benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak mendapatkan atau menikmati hewan qurban," ungkapnya.

Berita terkait

Prof Dr. La Ode Husen: UU Kedokteran Kepolisian Mendesak untuk Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Prof Dr. La Ode Husen: UU Kedokteran Kepolisian Mendesak untuk Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Makassar- Spektroom: Wacana pembentukan Undang-Undang Kedokteran Kepolisian (Dokpol) kembali mengemuka di tengah tuntutan reformasi penegakan hukum yang lebih transparan dan berbasis ilmu pengetahuan. Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Prof Dr. H. La Ode Husen, SH., M.Hum, menilai sudah saatnya negara menghadirkan payung hukum khusus yang mengatur fungsi kedokteran

Yahya Patta, Buang Supeno