Pemkot Ambon Gandeng 11 Rumah Sakit, Layanan Darurat 112 Kini Makin Tangguh

Pemkot Ambon Gandeng 11 Rumah Sakit, Layanan Darurat 112 Kini Makin Tangguh
Penandatanganan kerjasama Permit & 11 RS di Kota Ambon.

Spektroom, – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat pelayanan darurat bagi warganya. Kali ini, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan sebanyak 11 rumah sakit di Kota Ambon resmi bergabung dalam kerja sama mendukung operasional call center darurat 112.

Kerja sama itu melibatkan rumah sakit besar hingga swasta, di antaranya RSUP dr. J. Leimena, RSUD dr. M. Haulussy, RSKE Provinsi Maluku, RS Siloam Ambon, RS Tk. II Prof. dr. J. Latumeten, RSAL dr. F.X. Suhardjo, RS Tk. III Bhayangkara, RS Sumber Hidup GPM, RSU Al-Fatah, RS Hative Passo, dan RS Bhakti Rahayu.

Lewat jaringan rumah sakit ini, Pemkot Ambon memastikan setiap panggilan darurat—baik sakit mendadak di malam hari, kecelakaan lalu lintas, hingga kebutuhan mobil jenazah—akan segera ditindaklanjuti.

“Semua ambulans yang dimiliki pemerintah kota maupun rumah sakit siap turun langsung membantu warga. Kehadiran layanan ini adalah bukti negara hadir untuk masyarakat,” ujar Wali Kota Bodewin Wattimena.

Sejak dilaunching pada peringatan HUT ke-450 Kota Ambon, call center 112 terus diperkuat lewat sinergi lintas sektor, mulai dari Polresta Pulau Ambon, Basarnas, BMKG, PLN, hingga kini jaringan rumah sakit.

Bagi Wali Kota, langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah memberikan pelayanan maksimal tanpa batas waktu.

“Tidak semua orang mudah menjangkau rumah sakit saat kondisi darurat. Dengan kerja sama ini, masyarakat cukup hubungi 112, dan bantuan segera datang,” tegasnya. (EM).

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс