Pemkot Sorong Apresiasi Komitmen Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri

Pemkot Sorong Apresiasi Komitmen Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri
Penandatanganan nota kesepahaman Pemkot dan Kejaksaan Sorong.( foto: doc.humas pemkot sorong).

Sorong-Spektroom : Pemerintah Kota Sorong bersama Kejaksaan Negeri Sorong melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Senin, 6 Juli 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son disaksikan Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, Sekretaris Daerah Kota Sorong Rudy Rudolph Laku serta jajaran pimpinan kedua institusi itu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sorong atas terjalinnya kerja sama tersebut dan akan disosialisasikan kepada semua organisasi perangkat daerah,supaya memahami dan dapat memanfaatkan layanan pendampingan hukum.

“Semoga nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang semakin baik, dan berlandaskan hukum. Dengan demikian, seluruh program Pemerintah Kota Sorong dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan umum,” tegas Septinus Lobat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Sorong tanpa biaya tambahan.

Pemerintah Kota Sorong kata Kajari, dapat meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri Sorong apabila terdapat keraguan dalam mengambil suatu kebijakan atau keputusan. Pendapat hukum tersebut akan diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan.

"Kejaksaan Negeri Sorong juga siap memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis maupun program pemerintah yang memiliki nilai anggaran besar guna meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari agar seluruh pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,"ujar Frenkie Son.

Melalui kerja sama dibidang hukum itu, Pemerintah Kota Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita terkait

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Polda DIY, Pemda dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas Liga 2026/2027

Sleman-Spektroom : Rivalitas antar pendukung sepak bola di Yogyakarta diharapkan tetap berada dalam koridor sportivitas. Menjelang kompetisi BRI Super League 2026/2027, Polda DIY bersama pemerintah daerah, manajemen klub, dan kelompok suporter menyepakati komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi Polda DIY

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Sengketa Aset Banda 3.700 Hektar dan Penataan Batas Taman Nasional Manusela

Jakarta-Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan penataan aset perkebunan pala di Kepulauan Banda serta melakukan rekonstruksi ulang tata batas Taman Nasional Manusela. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Sulawesi Tenggara Akan Memiliki Bendungan Terbesar Pesosika

Jakarta – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai bagian dari target pembangunan infrastruktur baru bidang Sumber Daya Air tahun 2025–2029. Bendungan Pelosika diproyeksikan menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Jatigede, sekaligus menjadi bendungan terbesar di Sultra.

Nurana Diah Dhayanti
ссс