Pemprov Lampung Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Hingga Tahun 2024

Pemprov Lampung Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)   Hingga Tahun 2024
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (nomor 4 dari kiri) serahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.(Foto Diskominfotik Lampung).

Bandar Lampung – Spektroom : Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (30/3/2026).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat.

Mirza menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.

”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung.

Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.

”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.

11 kali berturut-turut

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Nugroho menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.

”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Nugroho juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024.

Nugroho optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

”Untuk per Desember 2024 itu 75,41%. Dan untuk per Desember 2025 menjadi 79,84%. Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Nugroho.(@Ng)

Berita terkait

Mahasiswa USM Tembus Seleksi Ajang Solana Startup Village 2026.

Mahasiswa USM Tembus Seleksi Ajang Solana Startup Village 2026.

Semarang-Spektroom: Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Semarang (USM) berhasil menembus tim pengembang blockchain internasional setelah lolos seleksi ajang Solana Startup Village 2026. Pembina USM Blockchain Campus Club (USMBCC) Febrian Wahyu Christanto mengatakan, ketujuh mahasiswa USM yang lolos terdiri atas lima mahasiswa melalui jalur student dan dua

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana bagi Masyarakat

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana bagi Masyarakat

Semarang-Spektroom: Jawa Tengah memasuki musim pancaroba srkalipun masih sering terjadi hujan, kondisi ini berpotensi ancaman banjir, longsor, angin puting beliung, serta potensi kemarau panjang akibat El Nino. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menekankan pentingnya kesiap siagaan bencana bagi masyarakat. Bergas menghimbau masyarakat

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Pakar Soroti Pendidikan Lalu Lintas Usai Rentetan Kecelakaan, Termasuk Insiden KA di Bekasi

Pakar Soroti Pendidikan Lalu Lintas Usai Rentetan Kecelakaan, Termasuk Insiden KA di Bekasi

Surakarta – Spektroom: Pakar transportasi nasional, Djoko Setijowarno, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan keselamatan lalu lintas sejak dini menyusul sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden tragis KA Argo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi. Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang tersebut menilai, lonjakan kecelakaan di usia

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas