Pemprov NTB bersama DPRD Sepakat APBD Harus Realistis dan Berdampak

Pemprov NTB bersama DPRD Sepakat APBD Harus Realistis dan Berdampak
Gubernur bersama Ketua DPRD NTB saat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB(foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD Provinsi NTB menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat DPRD NTB, Jumat (14/8/2026).

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Menurutnya, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.

“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.

Pemerintah daerah harus memiliki kemampuan menghadapi berbagai tekanan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul.

Dalam kerangka tersebut, Miq Iqbal menilai APBD harus diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumen administratif tahunan.

“APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.

KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Salah satu capaian penting yang harus dijaga adalah membaiknya kondisi fiskal daerah setelah seluruh kewajiban utang pemerintah daerah yang menjadi beban telah diselesaikan.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, tantangan fiskal tidak dapat dihadapi sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

“Beban ini akan terasa ringan kalau kita pikul bersama-sama. Alhamdulillah, saya merasakan DPRD Provinsi NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan musyawarah dan menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi penyusunan APBD 2027. Bagi Pemprov NTB, tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan anggaran selesai tepat waktu, tetapi memastikan APBD benar-benar bekerja: menjaga kesehatan fiskal, membiayai prioritas pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Berita terkait

Pedagang Musiman Di Jayapura Mengeluh, Atribut Merah Putih Sepi Pembeli

Pedagang Musiman Di Jayapura Mengeluh, Atribut Merah Putih Sepi Pembeli

Jayapura-Spektroom : Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun(HUT) KE 81 Kemerdekaan RI tahun 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih di Abepura Jayapura, mengeluhkan turunnya omset dan sepi pembeli akibat melemahnya daya beli masyarakat serta penggunaan kembali bendera dari tahun-tahun sebelumnya. Faktor Penyebab menurunnya daya beli, membuat masyarakat lebih memilih mengutamakan

Anthonius Teniwut, Julianto