Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi
Keindahan Teluk Saleh tidak dibangun dari Eksploitasi, tetapi dari Perlindungan Ekosistemnya (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi, sekaligus mengunci arah pembangunan pariwisata agar bertumpu pada perlindungan ekosistem, bukan eksploitasi jangka pendek.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Penetapan tersebut menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan: konservasi ditempatkan sebagai fondasi utama, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata akan mengikuti batasan yang ditetapkan oleh daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan ekosistem.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya, kamis (7/5/2026).

Kawasan seluas 73.165,05 hektare tersebut dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman, yang melindungi habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk area makan, pembesaran, serta jalur pergerakan alaminya sepanjang tahun.

Kebijakan Gubernur ini menegaskan seluruh rencana pengembangan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan.
“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” kata Ahsanul Khalik.

Pendekatan ini sekaligus memastikan bahwa pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem, melainkan menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah ini akan memberikan kepastian arah bagi investasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang," pungkasnya.

Berita terkait

Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, BMKG Ternate Keluarkan Peringatan Dini untuk Perairan Maluku Utara

Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, BMKG Ternate Keluarkan Peringatan Dini untuk Perairan Maluku Utara

Ternate-Spektroom : Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah perairan Maluku Utara. Peringatan ini berlaku mulai tanggal 27 hingga 30 Juni 2026 Prakirawan BMKG Ternate, Justia P. D. Galensong, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara

Nanang Adrany
Menkop: Kopontren Diproyeksikan Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Baru

Menkop: Kopontren Diproyeksikan Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Baru

Malang - Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjamin keberpihakannya terhadap upaya pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di seluruh Indonesia. Bagi Kemenkop, Kopontren memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, bahkan diproyeksikan akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru di masa mendatang. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan perkembangan kopontren di Indonesia saat

Nurana Diah Dhayanti