RSJD Lampung Berganti Nama Menjadi RSD Alamsjah Ratu Perwiranegara Pesawaran
Pesawaran - Spektroom: Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung tanggal 1 Maret 1990. Tahun 2001, Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2019, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BNPD.
Hal itu disampaikan Kepala RSJD Lampung drg. Hellen Veranica, M.Kes, pada peresmian nama Rumah Sakit Daerah Alamsjah Ratu Perwiranegara (RSD ARP) Pesawaran (ex Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung), di Pesawaran, Rabu (12/8/2026).
drg. Hellen mengatakan saat ini Rumah Sakit berdiri di atas lahan kurang lebih 6 hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur. Berstatus Rumah Sakit Khusus Tipe B dengan jumlah pegawai 325 orang. Terdiri dari 15 dokter spesialis dan subspesialis.
Diantaranya subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja yang memberikan layanan untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan mental anak dan remaja. Serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi kelompok lanjut usia secara komprensif dan sesuai kebutuhan.
"Saat ini kami juga memiliki psikiater 7 orang, dokter spesialis saraf, penyakit dalam radiologi, anak, patologi klinik, serta anestesi dan terapi intensif. Kami juga memiliki 12 dokter umum, 2 dokter gigi dan 5 orang psikolog" ujar Hellen Veranica.
Untuk menyikapi kondisi saat ini, lanjut Helen, RSD ARP akan fokus pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, penguatan sistem merujukan dan jejaring pelayanan, percepatan transformasi digital dan tata keloyalan pelayanan
"Alhamdulillah pada tahun 2025 rumah sakit telah meraih predikat wilayah bebas korupsi. Capaian ini pastinya menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat"kata Helen Veranica mengakhiri laporannya.
Diforum yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menyampaikan Pemilahan nama RSD Alamsjah Ratu Perwiranegara dalah bentuk penghormatan pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik Lampung yang telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara.
Gubernur Mirza berharap disematkannya nama Alamsjah Ratu Perwiranegara pada rumah sakit tersebut dapat menginspirasi pelayanan kesehatan dan di pemerintahan.
Pak Alamsjah, terus Gubernur dikenal dengan pribadi menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah sekali lagi yang ingin kami hadirkan, kami ingin lekatkan, kami ingin berikan kepada rumah sakit ini.
"Nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan, dokter, perawat, tenaga kesehatan dan seluruh jajaran rumah sakit, sekali lagi harus menjaga integritas, disiplin, profesionalisme dan peduli sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari" kata Mirza mengingatkan
Menurut Gubernur, peresmian hari ini juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Lampung agar terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik sehingga RSD ARP berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera bagian selatan.
Sekedar informasi Letjen (Purn) H. Alamsjah Ratu Perwiranegara merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan di masa revolusi fisik di Sumatera Selatan.
Alamsjah Ratu Perwiranegara lahir pada tanggal 25 Desember 1925 kotabumi Lampung, tokoh asli Lampung ini wafat pada 8 Januari 1998 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, nama beliau resmi diabadikan sebagai nama baru untuk Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung (sebelumnya dikenal sebagai RSJ Kurungan Nyawa).(@Ng).