Pemrov Kepri dan DJBC Perkuat Pengawasan untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan di Kawasan Perbatasan
Kepri–Spektroom : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja rombongan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Kepri Sodikin bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam Agung Widodo.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait dengan kepabeanan, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok, pengawasan barang, hingga pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin baik antara Pemprov Kepri dan jajaran Bea Cukai. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komunikasi dan koordinasi kita selama ini sangat baik, lancar dan bagus. Mudah-mudahan kerja sama kita bisa berkelanjutan,” ujar Ansar Rabu (9/9/2026) di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Dikatakan, karakteristik Kepri sebagai daerah dengan sejumlah kawasan berstatus khusus, termasuk kawasan FTZ dan kawasan ekonomi khusus. Kondisi tersebut, membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penerapan aturan dapat dipahami masyarakat secara baik tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
“Kalau memang kebutuhan penting masyarakat di pulau-pulau, Bea Cukai pada saat-saat tertentu memberikan kelonggaran. Tapi ada yang memanfaatkan itu tidak untuk kebutuhan di pulau itu saja, kemudian dibawa lagi ke tempat lain,” ujarnya.
Ansar juga secara khusus menyoroti peredaran rokok ilegal dan barang-barang tertentu yang rawan disalahgunakan. Menurutnya, Pemprov Kepri bersama Bea Cukai perlu memperkuat pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, karakter geografis Kepri yang didominasi wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dengan daerah lain. Jarak antarpulau dan tantangan distribusi membuat ketersediaan barang perlu mendapat perhatian khusus.
“Kita akan mencoba bicara dengan Pak Menteri supaya diberikan ruang untuk impor barang-barang tertentu,” katanya.

Kebijakan tersebut, lanjut Ansar, tetap harus memperhatikan ketersediaan barang, stabilitas harga serta mekanisme pengawasan. Di sisi lain, peluang ekspor dari Natuna dan Anambas juga perlu dikembangkan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara dua arah.
“Kalau kapal datang membawa barang impor kemudian pulang kosong, tentu pengusaha akan berhitung. Karena itu kita juga harus memastikan komoditas ekspor dari Natuna dan Anambas tersedia,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Kepri Sodikin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kepri terhadap pelaksanaan tugas Bea Cukai di daerah.
Ia menjelaskan, Kanwil DJBC Kepri memiliki wilayah kerja di seluruh Provinsi Kepri kecuali Batam. Sementara pelaksanaan tugas kepabeanan di Batam berada di bawah KPU Bea dan Cukai Batam.
Menurut Sodikin, Bea Cukai memiliki tugas memberikan fasilitasi sekaligus mendukung perekonomian melalui pelaksanaan fungsi kepabeanan, cukai, perpajakan, serta regulasi kementerian dan lembaga yang menjadi kewenangannya.
“Kami harap ke depan sinergi dan kolaborasi terjalin dengan baik, semata-mata untuk memberikan kontribusi dan dukungan ekonomi serta kesejahteraan kepada masyarakat Kepri,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Batam Agung Widodo menjelaskan bahwa Batam memiliki karakteristik khusus karena berstatus FTZ. Karena itu, pelaksanaan tugas di Batam tidak hanya mengacu pada ketentuan kepabeanan, tetapi juga ketentuan khusus yang berkaitan dengan FTZ.
Ia menyebut koordinasi dengan Pemprov Kepri selama ini telah berjalan baik, terutama terkait kebutuhan barang serta administrasi pemasukan dan pengeluaran barang dari kawasan FTZ.
“Kami harap komunikasi dan koordinasi tersebut terus diperkuat sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya