Pemuda Kalimantan Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor

Pemuda Kalimantan Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor
Stevanus Febyan Babaro usai menyampaikan laporannya ke Korp Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastiopidkor) Polri.Dok Stevanus.

Jakarta - Spektroom : Masyarakat Kalimantan masih dibayangi pemadaman listrik yang berulang, sebuah laporan resmi masuk ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Laporan itu tidak datang dari lembaga negara atau kelompok elite, melainkan dari seorang pemuda Kalimantan yang mempertanyakan dugaan penyimpangan dalam rantai pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik negara.

Stevanus Febyan Babaro, Rabu (08/07/2026) melayangkan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Ia meminta penyidik mendalami seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, apabila ditemukan bukti dan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak bersangkutan.

Laporan itu muncul di tengah penyidikan yang sedang berjalan, terkait dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara PLTU yang sebelumnya diumumkan Kortastipidkor Polri.

Stefanus Febyan Babaro dihubungi via WA Kamis (09/07/2026) mengatakan Kasus ini menjadi perhatian karena diduga tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung pada keandalan pasokan listrik nasional.

Pertanyaan yang kini mulai mengemuka adalah apakah blackout yang berulang hanya persoalan teknis semata, atau ada persoalan yang lebih dalam terkait tata kelola pasokan energi yang selama ini luput dari perhatian publik.

Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik rantai pasokan batu bara yang menjadi bahan bakar utama PLTU.

Jika dugaan manipulasi kualitas, kuantitas, maupun pembayaran batu bara benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya berhenti pada angka kerugian negara, tetapi juga berpotensi merugikan jutaan pelanggan listrik.

Ironi, justru dirasakan masyarakat Kalimantan. Daerah yang selama puluhan tahun menjadi salah 1 lumbung batu bara nasional itu berkali-kali mengalami gangguan pasokan listrik yang menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Ia juga mendorong pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak pengadaan, kualitas pasokan, volume pengiriman, serta kemungkinan adanya aliran dana yang mencurigakan.

Tak hanya itu, sejumlah dokumen pendukung turut diserahkan, termasuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dipublikasikan secara resmi.

Kini publik menunggu langkah Kortastipidkor Polri. Apakah penyidikan akan membuka tabir persoalan yang selama ini berada di balik layar pasokan energi nasional, atau justru mengungkap praktik yang lebih besar dari yang selama ini diketahui masyarakat.

Berita terkait

Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Yogyakarta –Spektroom: Pengamat kebijakan publik Laksamana Sukardi menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya tengah menghadapi tantangan serius terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Kamis (9/7/2026), Laksamana Sukardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai peristiwa yang belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam

Wismo Basuki, Nurana Diah Dhayanti