Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
Ilustrasi..

Yogyakarta –Spektroom: Pengamat kebijakan publik Laksamana Sukardi menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya tengah menghadapi tantangan serius terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Kamis (9/7/2026), Laksamana Sukardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai peristiwa yang belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam persepsi mengenai hubungan antarlembaga negara.

Menurutnya, minimnya penjelasan resmi atas sejumlah peristiwa yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik.

"Yang paling berbahaya bukanlah peristiwa itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat. Negara hukum berdiri bukan hanya di atas undang-undang, tetapi juga di atas keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara independen, adil, dan bebas dari kepentingan tertentu," ujarnya.

Laksamana menilai, masyarakat saat ini membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan terkait berbagai dinamika yang melibatkan institusi negara. Menurutnya, ruang kosong informasi justru dapat memunculkan spekulasi dan mempercepat berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi penting bagi stabilitas negara, baik dalam bidang ekonomi maupun penegakan hukum. Apabila kepercayaan tersebut terus menurun, dampaknya dapat meluas hingga memengaruhi legitimasi institusi negara.

"Ketika kredibilitas kebijakan melemah dan kepercayaan terhadap penegakan hukum menurun, maka risiko yang dihadapi negara menjadi jauh lebih besar," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh institusi terkait perlu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang jujur dan konsisten guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurut Laksamana, transparansi bukan merupakan tanda kelemahan negara, melainkan syarat utama dalam menjaga legitimasi negara hukum. Ia menekankan bahwa yang dipertaruhkan saat ini bukan hanya citra suatu lembaga atau penanganan sebuah perkara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara.
"Kepercayaan adalah modal negara yang paling berharga. Karena itu, seluruh institusi harus mampu meyakinkan rakyat melalui keterbukaan dan penegakan hukum yang adil," tutupnya.

Berita terkait