Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Laksamana Sukardi Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
Ilustrasi..

Yogyakarta –Spektroom: Pengamat kebijakan publik Laksamana Sukardi menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya tengah menghadapi tantangan serius terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Kamis (9/7/2026), Laksamana Sukardi mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai peristiwa yang belakangan menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam persepsi mengenai hubungan antarlembaga negara.

Menurutnya, minimnya penjelasan resmi atas sejumlah peristiwa yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik.

"Yang paling berbahaya bukanlah peristiwa itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat. Negara hukum berdiri bukan hanya di atas undang-undang, tetapi juga di atas keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara independen, adil, dan bebas dari kepentingan tertentu," ujarnya.

Laksamana menilai, masyarakat saat ini membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan terkait berbagai dinamika yang melibatkan institusi negara. Menurutnya, ruang kosong informasi justru dapat memunculkan spekulasi dan mempercepat berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi penting bagi stabilitas negara, baik dalam bidang ekonomi maupun penegakan hukum. Apabila kepercayaan tersebut terus menurun, dampaknya dapat meluas hingga memengaruhi legitimasi institusi negara.

"Ketika kredibilitas kebijakan melemah dan kepercayaan terhadap penegakan hukum menurun, maka risiko yang dihadapi negara menjadi jauh lebih besar," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh institusi terkait perlu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang jujur dan konsisten guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurut Laksamana, transparansi bukan merupakan tanda kelemahan negara, melainkan syarat utama dalam menjaga legitimasi negara hukum. Ia menekankan bahwa yang dipertaruhkan saat ini bukan hanya citra suatu lembaga atau penanganan sebuah perkara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara.
"Kepercayaan adalah modal negara yang paling berharga. Karena itu, seluruh institusi harus mampu meyakinkan rakyat melalui keterbukaan dan penegakan hukum yang adil," tutupnya.

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno