Trending

Penataan Halaman TMSBK Dimulai, Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Tingkatkan Kualitas Wisata

Penataan Halaman TMSBK Dimulai, Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Tingkatkan Kualitas Wisata
Lokasi Taman TMSBK yang akan di tata. (Diskominfo Bkt)

Bukittingi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi telah mulai melaksanakan pembenahan halaman Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Hal ini menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas kawasan wisata agar tertib, aman, nyaman dan representatif untuk masyarakat Bukittinggi dan juga para pengunjung.

TMSBK hadir sejak tahun 1900an, dibangun oleh pemerintahan Hindia Belanda dan diberi nama Stormpark. Pada 3 Juli 1929, kawasan ini dikembangkan menjadi kebun binatang dengan nama Fort De Kocksche Dieren Park. Kemudian hingga tahun 1995 melalui Perda No 2 Tahun 1995, kawasan ini secara resmi dinamakan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) hingga saat ini.

Sepanjang sejarahnya, TMSBK telah beberapa kali melakukan pembenahan, seperti pembangunan kandang harimau, pembuatan kandang burung raksasa atau kandang aviari terbesar di Asia Tenggara, serta zona reptil pada tahun 2021. Untuk menambah daya tarik wisata, pada tahun 2026 ini, Pemko Bukittinggi menetapkan penataan kawasan TMSBK sebagai salah satu program prioritas daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan, pembenahan halaman TMSBK dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai fasilitas umum, meningkatkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana TMSBK, menyediakan ruang terbuka yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan serta meningkatkan daya saing pariwisata Kota Bukittinggi.

“Pembenahan mulai dilaksanakan pada 3 September 2026 dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam 100 hari. Proses pembenahan dilakukan dengan mengganti beberapa tatanan halaman TMSBK, seperti mengganti paving block dengan batu alam agar ramah bagi anak-anak, disabilitas dan para pengunjung,” ungkapnya, Jumat, 4 September 2026. (Rita)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles