Penerima Amanah Program Pascasarjana Umi di Tuntut Bekerja Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab.

Penerima Amanah Program Pascasarjana Umi di Tuntut Bekerja Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab.
Foto bersama Pembina,Pengurus Yayasan,Rektorat dan Pascasarjana dengan Penerima Amanah ( Foto : Humas Umi Makasar).

Makassar Spektroom : Serah terima pemegang amanah dalam lingkup Program pasca sarjana dilaksanakan di kampus pascasarjana umi makassar. Kegiatan.yang dilaksanakan Senin 6 Juli 2026 dihadiri Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI ,Ketua Harian Yayasan Serta unsur Rektorat dan Pascasarjana.

Penyerahan SK Amanah Sesuai SK Rektor umi dilakukan Direktur PPs UMI Makassar Prof Dr.H.La Ode Husen SH.MHum masing - masing kepada Prof Dr. Hasbuddin Khalid SH MH sebagai.Ketua Program studi Doktor Ilmu Hukum menggantikan Prof Dr.H.Kamal Hijaz SH MH.,Hj Nur Fadhillah Mappaselleng SH.,MH.,PhD sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum menggantikan Prof Dr.Askari SH.MH ,dan Dr.A.Tenriwaru sebagai Plt Ketua Prodi Doktor Ilmu Akutansi menggantikan Prof Dr.Syamsuri.

Sementara Pemegang amanah Ketua Prodi Magister Kenotariatan dipercayakan kepada Prof Dr Askari DH.MH.Direktur Program Pasca Sarjana Umi makassar Prof Dr H.La Ode Husen SH.MHum mengingatkan sebagai penerima amanah harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, karena konsekwensinya kalau bukan kita yang tinggalkan amanah,maka amanah yang meninggalkan kita.

Karenanya Direktur PPs UMI makasar optimis mereka yang mendapat amanah tetap berpegang pada prinsip untuk mengelolah Pasca sarjana dengan penuh rasa tanggung jawab termasuk ihlas bekerja

Sementara itu Wakil Rektor I umi makassar Prof Dr.Ir.H.Dirgahayu A.Lantara mengatakan suatu organisasi memiliki tatanan dimana harus dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diemban.

WR I Umi.makasar menambahkan kesederhanaan harus ditanamkan dalam diri pemegang amanah dan tidak pernah lepas tangan dari setiap tugas yang di embamnya.

Ketua Harian Yayasan Wakaf Umi makassar Prof Dr.Hj.Masrurah Muhtar MA mengatakan Amanah yang diterima merupakan ketetapan Allah yang harus diterima dengan ihlas dan lapang dada.Karenanya penerima amanah diharapkan untuk bekerja sebaik mungkin untuk kemajuan pasca sarjana umi dan menghasilkan Alumni yang lebih berkualitas .

Berita terkait

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Pemkot Ambon Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Percepat Penanganan Aduan

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon resmi memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/7/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan

Eva Moenandar, Buang Supeno